| Kamis, 19 Agustus 2004 | PANTURA |
13 Desa Tak Punya Kades Definitif
SLAWI-Jabatan kades yang masih kosong di Kabupaten Tegal, tak hanya terjadi di Desa Sumbarang, Kecamatan Jatibarang. Namun ternyata hingga Agustus ini, tercatat 13 desa tak mempunyai kades definitif. Jabatan tertinggi di desa itu hanya diisi pejabat sementara atau Pjs. Berdasar pengamatan Suara Merdeka, kekosongan jabatan kades di desa-desa tersebut, diakibatkan oleh berbagai alasan, seperti didemo, mengundurkan diri, terlibat kasus, dan diberhentikan tidak hormat. Selain itu ada juga yang meninggal dunia di tengah masa jabatannya atau memasuki masa pensiun. Kekosongan jabatan kades yang terlalu lama menyebabkan masyarakat antipati terhadap penyelenggaraan pilkades. Sebagai contoh, ada desa yang sulit memunculkan calon kades dan desa yang mempunyai calon kades justru bermasalah. Misalnya, masalah ijazah yang dimiliki calon yang hanya berijazah Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI). Padahal persyaratan menjadi calon kades, minimal berijazah SMP atau Madrasah Tsanawiyah (MTs). "Menjadi pemimpin itu jangan dilandasi ambisi. Selain itu, harus mengukur kemampuan diri. Tidak sebatas mendapat dukungan massa yang kelihatannya banyak, tapi ada massa lain yang besar pula penolakannya," tutur Bupati Tegal Agus Riyanto menanggapi calon kades yang hanya bermodalkan ijazah SD atau MI, tapi mendapat dukungan warga cukup besar. Tingkatkan Sosialisasi Mengadhapi kondisi masyarakat pedesaan yang kadang sering memaksakan kehendak, tanpa mempedulikan aturan main yang ada, Bupati menginstruksikan kepada 18 camat di daerahnya untuk meningkatkan sosialisasi soal persyaratan menjadi calon kades. "Ini agar jangan sampai kasus-kasus penolakan terhadap pilkades terjadi di banyak desa. Paling tidak sebelum nyalon, calon kades ini sudah bisa mengukur diri," tuturnya. Secara terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Tegal Drs Hasan Munawar mengatakan, dari 287 desa/ kelurahan, desa yang tidak mempunyai kades definitif 13 desa. Posisinya, kata dia, sementara diisi oleh Pjs Kades. Ke-13 desa dimaksud, antara lain, Desa Tembongwah, Kecamatan Balapulang. Kasus yang terjadi di desa itu, hampir sama dengan Desa Sumbarang, Kecamatan Jatinegara. Pendaftaran calon kades sudah dibuka dua kali, namun belum ada peminat. "Jika dibuka pendaftaran calon kades sekali lagi, tetap tidak ada peminatnya. Maka desa ini, bisa saja digabung dengan desa terdekat. Ini memang kenyataan pahit yang harus diterima warga desa tersebut yang tidak mau menyelenggarakan pilkades," tandasnya. Dia katakan, jabatan kades di desa itu kosong karena kadesnya mengundurkan diri. Perincianya, dari 13 desa kadesnya kosong, yaitu dua kades terlibat kasus dan diberhentikan. Mengundurkan diri ada tiga kades, meninggal satu kades dan yang telah memasuki massa pensiun atau berakhir masa tugasnya tujuh kades. "Bupati sudah memerintahkan, di 13 desa yang jabatan kadesnya masih kosong segera diselenggarakan pilkades setelah pilpres tahap kedua, atau setelah September mendatang," tutur Drs Hasan Munawar, kemarin. (D12-90r) Kades Kosong di Kabupaten Tegal
|