logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 19 Agustus 2004 PANTURA
Line

Oknum PNS Pemalsu Dokumen Ditangkap

  • Buat Proyek Fiktif Rp 418 Miliar

KAJEN- Setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan polisi, oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Pekalongan yang menipu dengan mengaku sebagai pimpinan proyek (pimpro) dan menggunakan dokumen palsu, akhirnya dibekuk polisi.

Akibat perbuatannya, Karnawi (48) yang mengaku sebagai Pimpro sebuah proyek jalan lingkar selatan senilai Rp 418 miliar, saat ini mendekam di sel Mapolres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Drs Lotharia Latief mengatakan, Karnawi terpaksa ditahan karena beberapa kali tidak memenuhi panggilan Polres.

"Atas perbuatannya memalsukan dokumen dari Pemkab, Pak Karnawi melanggar Pasal 263 KUHAP,"ujarnya.

Karnawi, kata Kapolres, telah memalsukan dokumen berupa surat penawaran proyek pembangunan jalan lingkar selatan Pantura ruas jalan Sragi-Kesesi-Kajen senilai Rp 418 miliar. Ternyata Pemkab Pekalongan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan belum merencanakan proyek yang dimaksud.

"Setelah kami selidiki, ternyata dokumen itu fiktif karena Pemkab tak pernah mengeluarkan surat seperti itu dan tawaran proyek tidak pernah ditandatangani langsung oleh bupati seperti yang dibawa Pak Karnawi," ujar Kapolres.

Pemkab yang merasa telah dicemarkan nama baiknya dengan pemlasuan dokumen tersebut, kemudian melaporkan kasus itu kepada Polres. Setelah beberapa kali dipanggil tidak hadir, akhirnya pelaku tersebut ditangkapan.

Ketika ditanya wartawan, Karnawi mengatakan dirinya tidak memalsu tanda tangan Bupati, namun mengakui telah menggunting tanda tangan bupati dari sebuah surat dan ditempel di dokumen proyek. Dia mendapatkan dokumen itu dari salah seorang staf Bappeda.

Karnawi membantah jika dirinya telah melakukan ekspose kepada para investor dan kontraktor tentang surat proyek yang dibuatnya. Menurut dia, ada orang dari Comal dan Jakarta yang membawa surat tersebut untuk ditawarkan kepada para kontraktor.

Berbalik

Namun, saat Kapolres menyela dengan menunjukkan bukti arsip sebuah pertemuan dengan para kontraktor di Hotel Nirwana Pekalongan beberapa waktu lalu, Karnawi berbalik dan mengakui hadir dalam acara itu, namun bukan dia yang mengundang.

Saat ditanya wartawan apa motivasinya meminta dokumen palsu dengan menggunting tanda tangan, dia mengatakan tidak tahu. "Saya tidak tahu kenapa saya melakukan itu dan untuk apa," kilahnya.

Karnawi yang kemarin menggunakan peci terlihat tenang setelah mengakui telah memalsukan dokumen dengan menggunting tanda tangan orang nomor satu di Kota Santri. Dia meminta maaf kepada beberapa pihak seperti Bupati, Kepala Bappeda, Kapolres, dan masyarakat.

"Sungguh haqul yakin ainul yakin, ini bukan jiwa saya, dan ini bukan Karnawi yang sesungguhnya," ujarnya.

Seperti diberitakan (13/8), Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oknum PNS di jajaran Pemkab Pekalongan.

Penipuan itu dilakukan dengan surat penawaran proyek yang ditandatangani Bupati dan ditawarkan kepada para kontraktor. Setelah dicek, ternyata surat-surat tersebut ternyata fiktif.

Mereka yang akan mengerjakan proyek diharuskan melengkapi berbagai persyaratan administrasi, di antaranya membayar uang komitmen ratusan juta rupiah yang akan diserahkan kepada Bupati, Ketua DPRD, dan Bappenas.

1Pemkab yang merasa dicatut dan dicemarkan nama baiknya, kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. (G16-74r)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA