| Kamis, 19 Agustus 2004 | WACANA |
Pilpres dan Reorientasi Politik KebangsaanOleh: AmirudinBANYAK sisi yang bisa dikembangkan menjadi bahan diskusi dari peristiwa pilpres yang tengah berlangsung, dari sisi pasangan capres, pemilih, penyelenggara, kerangka sistem, peran media, tim sukses, partai politik, dan lain-lain. Di semua sisi itu, kita meninggalkan cerita yang masing-masing unik, eksotis dan seksi. Terakhir adalah cerita mengenai power struggle yang mulai dikembangkan pasangan capres/cawapres dalam putaran kedua. Penulis ingin mengomentari bagian terakhir itu dari keseluruhan cerita yang ada. Di antara dua pasangan capres/cawapres yang maju pada putaran kedua, secara garis besar ada dua strategi yang mereka kembangkan, yakni strategi pencitraan vs strategi agregasi (pengumpulan) elite. Strategi pertama dikenal sebagai high strategy, karena yang disentuh adalah dunia ide, impresi, image, dengan ciri umum tidak agresif. Sedang strategi kedua, lebih dipersepsi sebagai low strategy, karena yang disentuh adalah keterpengaruhan dengan pengumpulan peran dan provokasi elite. Strategi ini mengandung ciri umum lebih agresif. Bagi penulis, kedua jenis strategi itu tidak bisa dinilai sebagai baik dan buruk, tetapi lebih merupakan kategori relativisme yang tidak memiliki nilai, yang satu lebih baik dari yang lain. Pemunculan dua kategori strategi itu hanya merupakan imbas dari cara berpikir yang hidup di kalangan capres ketika mensiasati pilpres dalam sistem presidensial, antara cara berpikir yang normatif dengan yang empirik. Bagi yang memiliki cara berpikir normatif, pilpres dalam sistem presidensial diyakini tidak memerlukan strategi agregasi elite, sebab yang namanya presiden dalam lanskap nonparlementer posisinya adalah otonom, tidak bisa dijatuhkan parlemen. Hubungan antara presiden dan parlemen berada dalam pola kemitraan di bawah naungan paradigma good governance. Masing-masing dibayangkan memiliki tugas, peran, fungsi, kewenangan, dan tanggungjawabnya sendiri dalam kerangka menuju kemakmuran. Karenanya, yang lebih dipentingkan dalam strategi ini adalah dukungan warga negara, bukan dukungan elite di parlemen. Parlemen dibayangkan tetap harus memiliki semangat presidensialisme bukan parlementarisme. Sebaliknya, bagi yang memiliki cara berpikir empirik, mereka sadar bahwa sistem presidensial tidak memiliki daya gerak secara normal ketika berada dalam lanskap multipartai. Sementara partai politik kita sendiri masih menghadapi problem budaya (mentalitas) politik yang serius. Buktinya, kita masih menemukan adanya dikotomi partai modern vs partai tradisional, partai visioner vs partai pragmatis, dan lain-lain. Mereka tidak menginginkan spirit parlementarisme yang diduga masih hidup di parlemen kelak dapat menghacurkan posisi presiden kendati berada dalam sistem presidensial. Karenanya, yang lebih dipentingkan dalam strategi ini adalah dukungan elite di parlemen. Tetapi perlu disadari, apa pun pilihan strategi menuju RI-1, tetap akan membawa implikasi pada orientasi kebijakan yang akan dikembangkan. Terutama terkait dengan kebijakan yang berkenaan dengan problem kebangsaan yang dihadapi bangsa kita. Problem Kebangsaan Masyarakat Indonesia adalah masyarakat multi-identitas, karena berisi gususan warga negara yang tergabung dalam masyarakat politik dan masyarakat budaya. Masyarakat politik adalah himpunan warga negara yang memiliki hak dan kewajiban serta mengikatkan diri dalam suatu sistem negara untuk bersama-sama menuju kemakmuran. Sementara masyarakat budaya adalah himpunan warga dari suatu kelompok budaya yang melakukan sharing dan learning terhadap sistem budayanya masing-masing untuk menjadi milik diri. Sistem budaya itu kemudian dijadikan sebagai acuan berperilaku untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Secara sosiologis, kelompok budaya amat beragam, mengikuti garis SARAG (Suku, Agama, Ras, Antargolongan, dan Gender) yang ada. Itu sebabnya, setiap warga negara memiliki identitas yang jamak, selain sebagai warga masyarakat politik sekaligus juga sebagai warga masyarakat budaya. Itu adalah kenyataan bahwa warga negara kita memiliki karakter multi-identitas. Mereka hidup dalam alam pluralitas kehidupan sosial budaya. Mereka saling bersaing, saling berebut sumber daya (politik dan ekonomi), sampai kemudian melahirkan kelompok budaya yang beruntung dan tidak beruntung. Peta pluralitas kemudian bergeser tidak lagi dalam matra sosial horizontal tetapi juga vertikal. Lahirlah kelas-kelas kelompok budaya dominan berdasarkan SARAG. Misalnya Jawa, Islam, laki-laki, dan lain-lain. Kecenderungan yang ada, pada setiap kelompok budaya yang berhasil dominan, akan cenderung mempertahankan posisi mereka. Bagi yang secara kebetulan berhasil masuk dalam jaringan kekuasaan negara, mereka cenderung akan melakukan konditioning melalui berbagai upaya konsolidasi sumber daya yang diarahkan untuk menguntungkan kelompok budaya tertentu dari mana ia berasal. Sampai di sini, sulit dihindari lahirnya kebijakan kenegaraan yang ditengarai tidak memiliki sense of plurality dan sebaliknya mengandung banyak unsur diskriminasi dan alienasi. Sebagai contoh, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terakhir untuk mencabut UU No 16/2003 itu, sulit sekali untuk bisa menepis diri bahwa ada unsur alienasi terhadap kelompok budaya tertentu di dalamnya. Inilah problemnya mengelola negara yang memiliki warga negara yang multi-identitas. Kalaupun harus dirumuskan dalam sebuah kebijakan, tentu kebijakan itu diharapkan sanggup melampaui batas-batas identitas dari kelompok budaya yang ada. Disebut kebijakan yang polifonik Implikasi Pilihan Strategi Pilihan strategi menuju RI-1, menurut penulis, ternyata akan membawa implikasi terhadap pilihan orientasi kebijakan politik kebangsaan kita. Masing-masing memiliki ciri orientasinya sendiri, dan tidak ada jaminan bahwa strategi yang pertama akan menghasilkan orentasi kebijakan yang lebih baik dari strategi yang kedua. Dalam operasionalisasinya, setiap strategi akan berdampak pada lahirnya orientasi politik kebangsaan yang sama, yakni pragmatisme. Bagi strategi pertama, pragmatisme akan terlihat dari orientasi kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok budaya dari mana sang presiden berasal, misalnya Partai Demokrat, kelompok nonpri, kelompok agama, dan lain-lain. Sementara bagi strategi kedua, karena sebanyak mungkin harus melakukan kongsi dengan elite partai di parlemen, maka pragmatisme akan terlihat dari lahirnya kebijakan kompromistis yang menguntungkan kelompok kongsinya saja. Inilah momentum terpenting dalam pilpres putaran kedua, kita perlu meng-appeal, siapa pun presiden terpilih, tetap harus mengedepankan semangat kebangsaan. Artinya, harus ada reorentasi politik kebangsaan dari sekadar politik yang menguntungkan kelompok budayanya saja, menuju politik kebangsaan yang sanggup melampaui batas-batas identitas kelompok budaya walau dulu digunakan sebagai kereta suara menuju RI-1. (29) -Amirudin, Ketua Mapilu-PWI Jawa Tengah, dosen FISIP Undip. |