logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 19 Agustus 2004 KEDU & DIY
Line

Ditangkap, Berdalih Minta Sumbangan Ponpes

PURWOREJO - Masyarakat perlu berhati-hati menerima tamu dengan dalih meminta sumbangan untuk pembangunan masjid, sekolah, dan sejenisnya. Sebab, cara seperti itu kadang disalahgunakan untuk mencari keuntungan sendiri.

Seperti dialami Ketua KPU Purworejo Drs Muslikhin Madiani. Dia didatangi dua orang yang menyodorkan proposal permohonan sumbangan untuk pembangunan gedung Madrasah Aliyah milik Pondok Pesantren (Ponpes) An Nawawi, Berjan, Gebang, Purworejo.

Muslikhin sempat terkejut karena tidak kenal dua orang yang meminta sumbangan itu.

Padahal dia termasuk orang dalam di pondok pesantren tersebut. Ketika ditanya, dua orang itu mengaku sebagai orang pondok.

Karena merasa curiga, dia pun berusaha menelepon bagian keamanan pondok, Rifaudin SAg.

Rifaudin pun terkejut karena pondok milik KH Achmad Chalwani itu tidak merasa mengedarkan proposal untuk meminta sumbangan. Yang ada hanya menjual kalender pondok. Sehubungan dengan adanya laporan tersebut sejumlah pengurus pondok pun bertandang ke rumah Muslikhin.

Akhirnya terungkaplah kedok dua orang yang berpura-pura mencari sumbangan itu. Mereka sebenarnya hendak menipu. Karena telah terbukti melakukan praktik penipuan untuk kepentingan sendiri, dua orang tersebut digiring ke Polres Purworejo.

Mereka mengaku bernama Osik Sunarko Iriwantoko, warga RT 4 RW 1, Curug, Blambangan, Bawang, Banjarnegara dan Ambarwoto, warga Gang Lawet RT 1 RW 2, Kebumen.

Rifaudin mengatakan, selain orang yang ke rumah Muslikhin itu ada juga pelaku lain yang datang ke rumah seorang pengusaha, Kusnadi, di Pangen, Purworejo.

Istri Kusnadi merasa curiga terhadap kedatangan pelaku. Dia tidak memberikan sumbangan karena ketika menelepon Pondok An Nawawi dia mendapat keterangan tidak ada pencarian sumbangan dengan cara seperti itu.

Pelaku yang berkedok meminta sumbangan untuk Pondok Pesantren An Nawawi, menurut pendapat Rifaudin, kemungkinan terorganisasi dan ada otaknya.

Dia menduga tokoh kuncinya bernama Agus, warga Kebumen. Orang yang kini buron itu pernah membeli 750 kalender pondok itu melalui pengurus pondok, Nurhayat.

Pelaku semula berjanji ikut membantu pondok dengan cara menjualkan kalender. Seharusnya tiap kalender dijual kepada masyarakat seharga Rp 7.000.

Ternyata yang dia utamakan adalah meminta sumbangan, sedangkan kalender itu hanya dijadikan bonus bagi pemberi sumbangan.

Berdasarkan pengakuan dua tersangka, mereka sudah berhasil meraup keuntungan Rp 1 juta lebih. Jumlah sumbangan dari para donatur itu bervariasi, ada yang Rp 100.000, Rp 125.000, dan Rp 150.000. Kini dua tersangka itu beserta barang buktinya diamankan di Polres. (yon-76n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA