logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 14 Agustus 2004 SALA
Line

Spanduk atas Inisiatif ARAKK

KLATEN - Aktivis Gerakan Pemberantasan Korupsi Tanpa Kekerasan (GPK TK) Klaten Drs H Moch Isnaeni mendukung langkah Bupati Klaten H Haryanto melaporkan kasus spanduk jual beli jabatan ke polisi.

Menurutnya, langkah itu lebih baik daripada melakukan teror kepada pelaku.

''Saya menghargai langkah Bupati untuk melaporkan kasus ini ke polisi, karena dengan itu kasunya dapat diselesaikan secara hukum. Ini justru lebih bagus.

Tapi saya menyayangkan terjadinya teror,'' kata Moch Isnaeni, Jumat (13/8).

Diperoleh keterangan , Wening aktivis Aliansi Rakyat Anti Korupsi Klaten (ARAKK) diteror sekelompok orang tak dikenal, Kamis (12/8) malam.

Sebanyak 3 mobil dan beberapa sepeda motor mendatangi rumahnya dan meneror anak istrinya saat dia tak berada di rumah.

Teror itu diduga terkait spanduk yang dipasang ARAKK di perempatan Pandanrejo dan Jalan Merapi, Rabu lalu.

Spanduk itu bertuliskan SOT (susunan organisasi dan tata kerja) baru, ''Mega Promo Akbar'' jual murah Sekretaris Daerah (Sekda) Rp 150 juta- Rp 200 juta, Kepala Dinas Rp 75 juta-Rp 100 juta dan Kepala Bagian Rp 40 juta - Rp 60 juta.

Isinya dianggap melecehkan Pemkab Klaten sebab disitu tertulis harga nego hubungi layanan kami Jalan Pemuda Selatan, tempat rumah dinas Bupati. Karenanya, Bupati mengadukan kasus itu ke polisi. ''Tentang pemasangan spanduk itu bukan otoritas GPK TP. Itu inisiatif ARAKK dan kami tidak bisa melarang.

Kami tidak bisa ikut campur walau ARAKK merupakan elemen GPK TP,'' kata Isnaeni yang merupakan elemen GPK TP dari Muhammadiyah.

Menurut Isnaeni, GPK TK menyayangkan terjadinya teror terhadap aktivis yang menyalurkan aspirasinya, sebab teror adalah tindakan premanisme.

Lebih baik, permasalahan diselesaikan dengan cara terhormat dengan menempuh jalur hukum. Wening belum berhasil dihubungi.(F5-85)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA