logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 14 Agustus 2004 SALA
Line

Yang Bermasalah Ikut Dilantik

KLATEN - Ketua DPC PDI-P Klaten Harri Pramono dan Drs Anang Widayaka dari Partai Golkar terpilih menjadi ketua dan wakil ketua DPRD sementara, sebelum terbentuknya pimpinan tetap. Keputusan itu diambil saat pelantikan 45 anggota DPRD baru dan pelepasan anggota DPRD lama, kemarin.

Upacara yang dibuka Wakil Ketua DPRD Klaten Drs Bambang Suprobo itu dihadiri Bupati Klaten H Haryanto Wibowo, Muspida, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Klaten. Hadir pula, tokoh-tokoh masyarakat.

Acara berlangsung lancar dengan penjagaan ketat dari aparat Polres Klaten. Sayang ada beberapa anggota DPRD lama yang tidak hadir. Acara inti berupa pengambilan sumpah sesuai agama masing-masing dipimpin Kepala Pengadilan Negeri Klaten Jirin SH mewakili Mahkamah Agung.

Di antara wakil rakyat yang dilantik, terdapat 4 anggota yang sampai saat ini bermasalah lantaran keabsahan ijazahnya masih diselidiki Polres Klaten. Mereka adalah Hartanti, Joko Subroto, Warsono Hadi Suwarno dan Tugiman Budi Darsono semua dari PDI-P.

Ijazah kejar Paket C yang digunakan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD diduga tidak didapat sesuai prosedur. Nanti bila terbukti ijazahnya tidak sah, maka kemungkinan posisinya akan digantikan caleg lain.

4 Fraksi

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Klaten Harri Pramono mengatakan untuk sementara belum ada agenda kegiatan pemilihan pimpinan tetap yang dirancang. Tapi dalam waktu dekat, akan segera dilakukan pembentukan fraksi-fraksi.

''Mungkin Senin (16/8) kami akan lakukan pembentukan fraksi, nanti agenda pemilihan pimpinan tetap baru akan dilakukan setelah ada pembicaraan antara pimpinan fraksi,'' ujarnya. Tapi dia belum berani memberi tanggapan saat ditanya kemungkinan PDI-P menduduki kursi Ketua DPRD.

''Ini semua tergantung teman-teman, kalau dipercaya ya matur numun, tapi kalau tidak ya tak apa-apa. Yang penting kita mengutamakan kebersamaan sebab kita akan bersama selama 5 tahun untuk mikir Klaten ke depan supaya bisa lebih baik,'' ujarnya diplomatis.

Sementara itu, Agus Murtana dari PAN, mengatakan bahwa PAN sedang berkonsentrasi pada pembentukan fraksi. Menurutnya, sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri No 162/2004, minimal perlu lima orang untuk membentuk sebuah fraksi, berarti di DPRD Klaten paling tidak ada empat fraksi.

PDI-P dengan 18 anggota bisa membentuk satu fraksi besar, Golkar dan PAN masing-masing mempunyai 7 kursi, dan PKS 5 kursi. Tapi, PKB, PPP, Partai Demokrat dan Partai Merdeka belum bisa dipastikan akan membentuk fraksi sendiri atau bergabung ke partai lain.

''Kita tidak boleh berlama-lama sebab ada banyak agenda yang harus segera diselesaikan oleh anggota DPRD seperti 27 Raperda SOT, raperda perubahan APBD 2004 dan pembahasan RAPBD 2005, maksimal November harus sudah selesai,'' ujarnya. (F5-85)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA