| Sabtu, 14 Agustus 2004 | SALA |
Rumah Susun Belum Bisa Ditempati
KOTA - Harapan warga penghuni bekas Makam Begalon RT 5 RW 3 Kelurahan Panularan, Laweyan untuk menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sesegera mungkin, tampaknya tak akan terwujud. Peresmian bangunan lima lantai yang sedianya pada akhir Juli lalu terpaksa diundur. Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) menjadwal ulang penyelesaian bangunan lima lantai tersebut pada September 2004. "Hingga sekarang belum bisa diresmikan karena jaringan listrik dan air belum tersedia," kata Asisten Pemerintahan Kota Surakarta, Drs Bambang Hariono SH, kemarin. Di tempat terpisah, Kepala Subdinas Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Ir Sri Adyaksa mengatakan, selain dua prasarana vital itu belum tersedia, administrasi proyek di Pusat juga mundur. Akibatnya, di lapangan pelaksanannya juga tertunda. Beberapa persyaratan calon penghuni bangunan di RT 5 RW 3 Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan itu, telah ditetapkan oleh Pusat. Pertama, calon penghuni harus memiliki KTP Solo. Selain itu, penghasilannya kurang dari Rp 1 juta per bulan dan keluarga kecil dengan satu anak. Pusat juga mengisyaratkan, penghuni tidak akan selamanya bermukim di tempat itu. Mereka yang tingkat ekonominya sudah membaik, bisa keluar dari rusun dan digantikan warga lain yang lebih membutuhkan. Adapun untuk tarif sewa per bulan, masih belum ada titik temu antara usulan Pemkot dan Pemerintah Pusat. Sosialisasi Pemkot mengusulkan nominalnya sesuai dengan permohonan warga calon penghuni, tetapi Pusat belum setuju. "Kriteria dan tarif sewa tersebut masih dibahas Departemen Kimpraswil dan Pemkot," paparnya. Adhyaksa menyatakan untuk pasokan listrik, instalasinya sudah tersedia hanya tinggal PT PLN yang memasangnya. Adapun untuk air belum bisa dipastikan sumbernya. Pada konsep awal, Pimpro merencanakan menggunakan sumur dalam untuk memenuhi kebutuhan penghuninya. Namun hal itu mendapat reaksi dari warga sekitarnya lantaran dinilai berpengaruh terhadap lingkungan. Rencana tersebut akhirnya dibatalkan dan kontraktor berencana menggunakan PDAM. Namun perusahaan daerah itu ternyata tidak mampu memenuhi pasokan yang dibutuhkan sehingga hingga sekarang kontraktor dan Pemkot belum memperoleh solusi untuk pemenuhan air. Dalam waktu dekat, Pemkot berencana kembali menggelar sosialisasi dengan warga yang menolak perencanaan sumur dalam itu. "Kami memahami kekhawatiran warga. Karena itu kami berupaya berdialog dengan mereka agar rencana pengeboran sumur dalam bisa diterima. Kami jamin, tidak akan ada efek langsung terhadap pasokan air warga sekitar rusun yang menggunakan sumur dangkal," paparnya. Adhyaksa juga memaparkan, untuk mengelola bangunan yang dibiayai Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Depkimpraswil) senilai Rp 6,55 miliar itu, Pusat akan membentuk unit pengelola teknis. (G18-17i) |