| Sabtu, 14 Agustus 2004 | SALA |
Pelantikan DPRD Akan Disambut dengan DemoKARANGASEM- Hari ini 40 anggota DPRD Surakarta hasil Pemilu 5 April lalu dilantik di Pendhapi Gede Solo kompleks Balai Kota. Pelantikan tersebut sekaligus menandai pemberhentian 45 anggota periode 1999 - 2004. Kepala Bagian Legislasi Sekretariat DPRD Boeddy Soeharto menjelaskan, pelantikan sekaligus pemberhentian itu berpijak pada Keputusan Gubernur Nomor 171/50/2004 tanggal 1 Agustus. Dari anggota baru tersebut, terdapat 12 anggota DPRD yang telah menjabat. Menurut rencana, beberapa elemen masyarakat dari unsur LSM, pelajar, mahasiswa, dan grass root ingin menyambut acara tersebut dengan demo. Seperti yang dikemukakan salah seorang pegiat Pattiro (Pusat Telaah dan Informasi Regional) Surakarta Alif Basuki, beberapa elemen mahasiswa dan LSM berencana ikut berdialog dengan para wakil rakyat itu. "Beberapa rekan sudah menyiapkan serangkaian acara untuk menyambut para wakil rakyat itu. Sebenarnya kalau dibilang demo juga bukan, kami hanya ingin menyampaikan aspirasi dan meminta komitmen para wakil rakyat itu agar tidak mengedepankan kepentingan pribadi," kata dia. Masyarakat Solo berharap anggota DPRD kali ini bisa menjadi agen perubahan dari keadaan sebelumnya. Dia mencontohkan beberapa indikasi korupsi yang dilakukan anggota legislatif hasil Pemilu 1999. Di antaranya besar biaya penunjang yang jumlahnya menyalahi PP 110 Tahun 2000 Pasa 14 Ayat 3. Pasal itu mengatur besarnya biaya penunjang kegiatan DPRD kabupaten/kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi PAD. "Semestinya, dengan PAD Rp 53,2 miliar biaya penunjang tidak mencapai Rp 500 juta. atau hanya sekitar Rp 399.423.621. Tapi kenyataannya DPRD menentukan biaya penunjang kegiatannya sebesar Rp 9,8 miliar," ungkap dia. Mobil Dinas Secara otomatis, 11 kendaraan dinas yang dipergunakan Ketua DPRD Bambang Mudiarto (dua unit), tiga wakil Ketua DPRD, lima ketua Komisi dan satu mobil untuk Sekretaris DPRD ditarik. Sesuai surat edaran dari Bagian Umum Pemkot, pengembalian kendaraan dinas tersebut paling lambat hari ini. Selanjutnya, sebelas mobil tersebut akan dipergunakan oleh unsur pimpinan serta Sekretaris DPRD selanjutnya. Lantaran ada pengurangan komisi dan wakil ketua, kendaraan tersebut untuk sementara akan ditarik Wali Kota untuk kemudian dibahas penggunaannya. "Pagi ini, semua kendaraan dinas itu sudah diapelkan dan akan dikembalikan ke Wali Kota. Kemungkinan sisanya akan dialihkan untuk unit kerja yang membutuhkan. Tidak akan dilelang karena kondisinya masih baru." Sesuai Keputusan Mendagri Nomor 155 Tahun 2004, kata Boeddy, jumlah Komisi akan menjadi empat dari yang sebelumnya lima. Sementara wakil ketua berkurang menjadi dua dari yang sebelumnya tiga orang. (G13,G18-17r) |