| Sabtu, 14 Agustus 2004 | SALA |
Gudang Solar Oplosan Digerebek
Semarang- Aparat Polda Jateng menggerebek sebuah tempat yang diduga dijadikan pembuatan solar oplosan di kawasan Palur, Karanganyar. Selain menahan pemilik dan beberapa karyawan, polisi juga menyita dua truk tangki berisi solar oplosan dan buku-buku yang memuat catatan penjualan barang ilegal tersebut. Penggerebekan oleh Unit Resmob itu menindaklanjuti perintah pimpinan Polda Jateng untuk memberantas peredaran solar palsu yang sangat merugikan konsumen, terutama kalangan industri, baik besar maupun kecil yang menjadi sasaran penjualan solar tersebut. Penggunaan solar oplosan merusak mesin-mesin industri sehingga mengakibatkan biaya produksi melonjak. Saat digerebek pada Kamis (12/8) malam lalu, beberapa pekerja sedang sibuk mengolah campuran oli dan minyak tanah yang merupakan bahan baku solar palsu tersebut. Mereka segera menghentikan aktivitas begitu mengetahui kedatangan polisi. Pada empat gudang yang dirazia, polisi juga menemukan puluhan liter residu oli yang tersimpan dalam sejumlah tong besar. Pemilik tempat tersebut, Beni Widodo (53), warga Jebres, Solo dan lima karyawannya dimintai keterangan. Mereka dibawa ke Mapolda Jateng berikut dua truk tangki solar bernomor polisi AD-9505-KA dan AD-1492-HG. Menurut keterangan sumber di Polda di Semarang, kemarin, tempat pengolahan solar tersebut sudah cukup lama beroperasi. Beberapa tahun lalu gudang itu sebenarnya pernah ditutup polisi namun kemudian beroperasi lagi. Hingga kemarin polisi masih terus mendalami kasus itu dengan mengintensifkan pemeriksaan terhadap para saksi. Penyidik juga telah mengirimkan sampel solar dari kedua tanki yang disita ke Labfor Cabang Semarang dengan tujuan untuk mengetahui kandungan dalam cairan tersebut. (G3-17j) |