| Sabtu, 14 Agustus 2004 | BANYUMAS |
Warga Minta Dilibatkan dalam Pengelolaan HutanBANYUMAS - Masyarakat Desa Melung, Kecamatan Kedungbanteng, menuntut Perhutani mengelola hutan secara terbuka dan melibatkan masyarakat sekitar. Sebab, selama ini Perhutani tak pernah memperhatikan kesejahteraan dan hak mereka. Bahkan bila hutan rusak, perusahaan itu kerap menuduh mereka sebagai pelaku. Warga mengajukan tuntutan itu dalam dialog dengan Perhutani KPH Banyumas Timur, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Bappeda Banyumas, dan instansi terkait, Kamis (12/8) sore, di lapangan desa. Warga diwakili Kepala Desa A Budi Satrio. Dia menyatakan Desa Melung di sabuk barat dan lereng selatan Gunung Slamet itu merupakan desa tepi hutan berbasis pertanian. Keluarga prasejahtera di desa itu 68,89% dari 540 kepala keluarga. Itulah salah satu penyebab mengapa sebagian warga menggantungkan hidup pada hutan. Namun, kata dia, Perhutani KPH Banyumas Timur tak memperhatikan kesejahteraan warga sekitar hutan dan tak terbuka dalam memberikan hak ke para pesanggem. Kurang Bersahabat Padahal, warga tak menghendaki pohon damar. Penebangan model tebang habis yang diterapkan Perhutani pun menyebabkan erosi. ''Perhutani tak pernah memberikan kontribusi ke pemerintah desa sehingga desa dirugikan atas kerusakan jalan desa akibat angkutan panen Perhutani,'' kata Satrio. Apalagi, ujar dia, perilaku mandor hutan kurang bersahabat. Juga ada karyawan Perhutani memberikan contoh tidak baik dalam penebangan pohon di hutan. Karena itulah, kata dia, warga menuntut Perhutani melibatkan mereka dan pemerintah desa dalam pengelolaan hutan serta memperhatikan kesejahteraan pesanggem, misalnya memberikan beasiswa, pelayanan kesehatan, dan kredit usaha. Perusahaan itu juga harus terbuka soal hak pesanggem dalam penggarapan lahan reboisasi. Dia menyatakan Perhutani harus berkoordinasi dengan warga dan pemerintah desa dalam perencanaan, penanaman, perawatan, dan panen. Itu untuk mengurangi dampak negatif bagi warga dan lahan hutan. Perhutani juga harus memberikan sumbangan yang jelas untuk membantu pembangunan desa. Setelah warga mengajukan tuntutan, berlangsung dialog hangat. Warga mencecar Perhutani. Setelah dialog sekitar dua jam, menjelang magrib Kepala Desa Melung dan Perhutani yang diwakili Duswanto, staf supervisor lapangan, sepakat warga dan Perhutani akan bekerja sama dalam pengelolaan hutan sesuai dengan peraturan. Mereka juga sepakat mengadakan pertemuan untuk pembahasan lanjutan dengan melibatkan Administratur Perhutani sebagai fasilitator. Perhutani akan mencegah perkemahan di Gunung Cendana yang bisa merusak sumber air. Bila tak bisa akan mengusulkan pemasangan pipa ke atasan. Perhutani juga akan menindak tegas aparatnya yang menyalahgunakan wewenang.(G23-86) |