| Sabtu, 14 Agustus 2004 | BANYUMAS |
Anggota DPRD Pagi Ini DilantikBANJARNEGARA - Pagi ini 45 anggota terpilih DPRD akan dilantik. Acara di ruang raripurna DPRD itu bakal dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Muspida, Sekda, dan jajarannya. Mereka akan dilantik Ketua Pengadilan Negeri Suryanto SH. Ketua KPU Wahyu Setyawan SSos, kemarin, menyatakan pelantikan mengacu ke SK Gubernur Jateng Nomor 171/62/2004 tertanggal 1 Agustus 2004. Dalam SK itu diputuskan pemberhentian 45 orang anggota DPRD masa bakti 1999-2004. ''Anggota terpilih DPRD yang akan dilantik secara administratif memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan,'' katanya. Beberapa kasus yang mengemuka belakangan ini, kata Wahyu yang didampingi Wakil Ketua Nurma Ali Ridlwam MAg dan anggota Nurul Huda SThi, sudah diselesaikan. Calon anggota DPRD dari PPP Ny Karyati Kedy Affandi, misalnya, digantikan Hasanudin. Calon nomor urut 1 dari daerah pemilihan 4 (Kecamatan Punggelan dan Kalibening) itu menarik berkas pencalonan sehingga digantikan calon bernomor urut di bawahnya, yaitu Hasanudin. Legalisasi ijazah kursus pendidikan administrasi atas (KPAA) negeri milik Mardhan Noto Sumarto (Golkar) dan Sumarno (PDI-P), kata dia, juga sesuai dengan prosedur. KPU memperoleh penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan Nasional bahwa ijazah kelompok belajar paket C setara SLTA milik Wagiman Al Cepot, Ambar Prastowo, Tuji Hadi Suwito, dan Sediro (semua dari PDI-P), sah. (A9-86) |