| Kamis, 12 Agustus 2004 | NASIONAL |
Polisi Akan Melakukan Cek Ulang
SEMARANG- Kapolda Jateng Irjen Chaerul Rasjid menegaskan, akan mengecek kembali sejumlah pabrik di Kabupaten Karanganyar yang disinyalir menjadi penyebab pencemaran tanah dan air. Berbeda dari cara pengambilan sampel oleh Bappedal Jateng, Kapolda memerintahkan pengecekan langsung ke dalam pabrik. Hal itu untuk memastikan ada atau tidak pelanggaran persyaratan lingkungan, seperti analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat berdialog dengan jajaran pengurus PWI Jateng di Kantor PWI, Jalan Trilomba Juang, Rabu (11/8). Kepada wartawan, Kapolda mengatakan, akan menerjunkan tim yang terdiri atas jajaran reserse, intel, serta ahli amdal. Tim itu akan melihat langsung seluruh proses di pabrik, mulai dari pengolahan bahan baku sampai pengolahan air limbah (water treatment). ''Setelah melihat langsung dua-tiga lokasi di Karanganyar, saya berkesimpulan harus dicek ulang ke dalam pabrik,''jelasnya. Menurut Kapolda, hal itu untuk memastikan apakah pencemaran disebabkan oleh limbah pabrik atau hal lain. ''Saya memang melihat langsung, air di sana hitam dan berbau. Namun itu harus dipastikan apakah disebabkan oleh limbah industri atau hal lain,''katanya. Selain ahli amdal, para ahli laboratorium juga akan diperbantukan untuk menganalisis data-data dari lapangan. Kepala Badan Pengelolaan dan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bappedal) Jateng, Ir Djoko Sutrisno mengatakan, Selasa (10/8) lalu telah menerjunkan tim untuk mengambil sampel tanah di sekitar daerah aliran sungai (DAS) di Karanganyar. Menurutnya, tim terdiri atas jajaran Badan Riset Standardisasi Industri dan Perdagangan (Baristanindag) dan Bappedal Jateng. Pengambilan sampel di 18 titik yang mewakili DAS Ngringo, Pengok, dan Sroyo. Ketiga sungai tersebut bermuara ke Sungai Bengawan Solo. Sekretaris Komisi D DPRD Jateng Ali Mansyur HD menyatakan, pihaknya akan ke Karanganyar bersama Bappedal Jateng untuk mengecek lapangan. (nik,G7-58t) |