| Kamis, 12 Agustus 2004 | NASIONAL |
Mabes Polri Gagal Periksa Nurdin HalidJAKARTA- Mabes Polri kemarin gagal memeriksa Ketua Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) Nurdin Halid yang menjadi tersangka kasus korupsi dan pemalsuan surat impor gula ilegal. Padahal sebelumnya Nurdin menyatakan kesiapannya untuk diperiksa penyidik Mabes Polri. Untuk itu, tim kedokteran RS Polri akan melakukan pemeriksaan endoskopi kali kedua untuk mengetahui gambaran luas jaringan lambung Nurdin. Kombes Polri Bimanes Sutarjo, dokter internis RS Polri menyatakan, Nurdin sudah dirawat di RS Polri sejak 17 Juli lalu karena mengaku menderita luka lambung dan tekanan darah rendah, sehingga bila dalam posisi duduk dan berdiri, dia akan kolaps."Setelah kita lakukan pemeriksaan endoskopi dan meneropong ke dalam lambungnya, memang ditemukan penyakit seperti yang dikeluhkan pasien, ternyata lambungnya luka. Kalau dari hasil endoskopi terlihat merah, ada bolongan dan koreng," katanya. Bimanes menyampaikan keterangan persnya di Mabes Polri Jakarta, Rabu (11/8). Dia didampingi Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Samuel Ismoko dan Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko Danuardanto. Bimanes mengatakan, pengobatan untuk penyakit radang lambung seperti yang diderita Nurdin agak lama, karena penyakit itu dipicu faktor psikis. Jadi bila orang tersebut mengalami stres atau depresi, akan mengakibatkan produksi asam lambung berlebihan, sehingga asam lambung tetap bekerja meski dalam keadaan perut kosong. Ini mengakibatkan luka pada lambung dan membuat pasien mual dan susah menelan makanan. "Untuk itu Nurdin harus diberikan infus terus menerus. Memang ada perkembangan baik, tapi kami akan melakukan endoskopi ulang untuk mengetahui gambaran jaringan lambungnya. Endoskopi mungkin akan dilakukan dalam w inggu ini. Tadi pagi (kemarin-Red) tensinya stabil dan sekarang sedang tahap rehabilitasi," kata Bimanes. Untuk memastikan kondisi kesehatan Nurdin, lanjutnya, setiap hari tim dokter melakukan pemeriksaan ulang, yang dilakukan oleh dua ahli penyakit dalam, dua ahli penyakit jantung, dan dua psikiater. Namun Bimanes tidak bisa memastikan kapan Nurdin akan sembuh, karena kondisi pasien setiap hari bisa berubah. Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Samuel Ismoko mengatakan, penyidik polri tidak memiliki target kapan Nurdin bisa diperiksa. Sebab bila Nurdin sudah sehat dan bisa diambil keterangannya, maka polisi segera memeriksanya. "Target kita bagaimana bisa membuktikan pidananya. Tetapi dia pasti menghendaki suasana pemeriksaan yang lebih enak," katanya. Dia menjelaskan, dalam kasus gula ilegal, polisi sudah menetapkan lima tersangka. (dtc-83) |