logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 12 Agustus 2004 SEMARANG
Line

Gedung Pusat Jajan Terancam Batal

KENDAL- Pembangunan gedung ruang pamer sekaligus pemasaran oleh-oleh khas dan kerajinan Kabupaten Kendal, terancam batal atau berhenti di tengah jalan.

Sebab, dana APBD 2002 Rp 500 juta yang dialokasikan untuk pembangunan gedung itu telah habis. Bangunan itu berdiri di atas tanah seluas lebih kurang 1.110 M2. Proyek pembangunannya dilaksanakan oleh pihak ketiga.

Sebenarnya, pembangunan gedung itu sudah mendekati tahap akhir. Berdasarkan pengamatan Suara Merdeka, gedung yang terletak di Jl Soekarno-Hatta Kendal Kota (sebelah timur Kantor Disbunhut-Red) itu sudah berupa sebuah bangunan yang utuh dan megah.

Meski relatif belum dapat difungsikan sebagai ruang pamer dan pemasaran makanan khas Kabupaten Kendal. Selain areal parkir belum memadai, bangunan gedung juga belum representatif untuk kebutuhan itu.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pemkab Kendal FX Edi Prapto Trenggono SH mengakui hal itu. Pembangunan gedung pusat oleh-oleh khas Kendal terpaksa dihentikan karena dana yang dialokasikan untuk keperluan itu sudah tersalur seluruhnya.

''Dana Rp 500 juta dari APBD 2002 ternyata masih belum mencukupi pembangunan pusat jajan itu,'' jelasnya.

Saat ini pembangunan belum 100% selesai, sehingga belum dapat difungsikan. Sayang dana tambahan untuk keperluan itu tidak dianggarkan pada APBD 2003 dan 2004.

''Jadi kami belum bisa memastikan kapan gedung tersebut akan dioperasikan. Meski peluangnya kecil, kami tetap berharap pada APBD 2005 nanti ada anggarannya. Yang jelas, luas tanah yang digunakan untuk gedung pusat jajan khas Kendal saat ini sangat memadai untuk pengembangan. Areal parkir diperkirakan bisa menampung lima bus besar, dengan catatan bangunan pagar direnovasi terlebih dahulu.'' (G15-84i)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA