| Kamis, 12 Agustus 2004 | SEMARANG |
Dikhawatirkan Harga di Bawah Standar
GROBOGAN-Sejumlah kalangan mengkhawatirkan penghapusan 25 mobil dinas milik Pemkab Grobogan melalui lelang umum terbatas, dengan harga yang tidak sesuai pasaran. Padahal, mobil tersebut ada yang kondisinya masih bagus. ''Biasanya, jika penghapusan itu dilakukan secara lelang terbatas atau tertutup, harganya jauh di bawah harga pasaran,'' kata Wakil Sekretaris DPW PAN Jateng, Rachmatullah, kemarin. Dengan demikian, nantinya yang akan dirugikan adalah masyarakat atau Pemkab Grobogan. Menurutnya, seharusnya penghapusan tersebut dilakukan melalui lelang terbuka, sehingga masyarakat bisa mengikutinya. ''Namun kali ini, ada kesan mobil itu sudah diplot menjadi milik orang tertentu.'' Sehubungan dengan itu, pihaknya akan memantau proses penghapusan mobil dinas tersebut. Menurut salah seorang pebisnis jual beli mobil bekas di Kabupaten Grobogan yang enggan disebutkan namanya, mobil-mobil tersebut akan dilelang dengan harga di bawah pasaran. Harga pasaran Nissan Terano (bekas) bisa mencapai Rp 100-Rp 130 juta, Sedan Toyota Corona Rp 80 juta, Toyota Kijang Rp 60 juta, Izusu Panther Rp 40 juta, Mitsubishi L-300 Rp 15 juta, dan Daihatsu Zebra Rp 12,5 juta. "Dimungkinkan Nissan Terano-nya akan dijual dengan harga sekitar Rp 30 jutaan; untuk sedan Toyota Corona dijual Rp 23 juta-Rp 25 juta, Toyota Kijang Rp 20 juta, Izusu Panther Rp 12 juta-Rp 15 juta, Mitsubishi L-300 Rp 12 juta, dan Daihatsu Zebra sekitar Rp 5 juta-Rp 7 juta," katanya. Kabag Humas, H Maryono HI Ssos mengatakan, penentuan harga lelang sudah ada acuannya tersendiri dan harus melalui risalah lelang dari hasil kajian tim lelang. Acuan untuk menentukan harga lelang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur adalah biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dikalikan uji fisik dari DLLAJ. Kemudian, hasil itu dikalikan seperempat, dan kemudian hasilnya ditambahkan ke hasil semula. (H3-84a) Perkiraan Harga Jual Mobil Dinas Pemkab Grobogan
|