| Kamis, 12 Agustus 2004 | SEMARANG |
Buku Gratis Pemkot Sebaiknya DipatenkanBALAI KOTA- Buku pelajaran bagi siswa-siswi SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK yang kini telah dicetak oleh Pemkot Semarang sebaiknya segera dipatenkan. Langkah ini perlu dilakukan agar tidak terjadi pembajakan terhadap buku yang dibagikan secara gratis itu. Imbauan tersebut disampaikan oleh sejumlah anggota Komisi E DPRD Kota Semarang seusai melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang, Rabu (11/8) di ruang rapat komisi itu. Menurut Jawadi Herisuprapto, anggota Komisi E, Pemkot harus mengambil langkah-langkah tersebut. Namun yang menjadi masalah, bisakah Pemkot mengamankan buku itu dengan mematenkannya. Dikatakan, fenomena pembajakan buku sudah lama marak dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, agar murid dan Pemkot tidak dirugikan sebaiknya Pemkot berinisiatif mematenkan buku pelajaran yang telah dicetak oleh Perusda Percetakan Pemkot Semarang ini. ''Bagaimanapun, Pemkot Semarang yang kali pertama berani mencetak buku gratis dengan kualitas yang baik .'' Dia kemudian menunjukkan keunggulan buku-buku ajar yang telah dicetak itu. Seperti sampulnya tebal, cetakannya jelas, dan di setiap halaman dalam bagian bawah samar-samar terdapat ilustrasi gambar tempat-tempat bersejarah di Kota Semarang, di antaranya Gedung Lawang Sewu. Pada sampul buku itu dituliskan peringatan,''Milik Pemkot Semarang/Tidak Diperdagangkan''. Ketua Komisi E DPRD, dr Adi Kuntoro, menyatakan, buku yang dicetak oleh Pemkot tersebut keseluruhannya mencapai 638.198 eksemplar. Pencetakan baru dibatasi untuk kelas 1 dan 4 SD/MI, kelas 1 SMP/MTs, dan kelas 1 SMA/SMK. Tahun depan tentunya akan dicetak lagi untuk siswa kelas 2 dan 5 SD/MI, kelas 2 SMP/MTs, dan kelas 2 SMK/SMA.(G17-73) |