logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 12 Agustus 2004 SEMARANG
Line

Dipersoalkan, Penarikan Uang Keamanan

SEMARANG TIMUR-Munculnya penarikan uang keamanan sebesar Rp 60.000 kepada pemilik pertokoan di Jalan MT Haryono, Kelurahan Kebonagung, cukup meresahkan mereka. Sebab, jumlah itu dinilai mereka terlalu tinggi sehingga minta dihapus.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Suara Merdeka, dana sebesar Rp 60 ribu itu dengan dalih sebagai dana keamanan dan retribusi sampah. Padahal, mereka juga diharuskan membayar Rp 26.000/bulan. Alasannya sebesar Rp 6.000 untuk sampah, Rp 15.000 satpam dan Rp 5.000 untuk hansip.

''Dengan cara seperti ini kan ada penarikan dobel. Jumlahnya juga sangat tinggi,'' tutur seorang pemilik toko yang keberatan dituliskan namanya.

Seorang pemilik toko lainnya mengatakan, penarikan Rp 60.000 itu sudah kelewatan. Padahal, sistem pengamanan sudah tidak jalan. ''Kalau dimintai lagi, uang itu untuk apa. Sistem keamanan yang dulu saja tidak jalan, kok dilakukan penarikan lagi,'' ujarnya.

Keresahan para pemilik toko tersebut akhirnya didengar aparat jajaran Polres Semarang Timur. Warga diminta membuat pengaduan ke polisi sembari memberikan bukti foto kopian surat tugas yang mengaku berasal dari Kelurahan Kebonagung. Surat tugas itu bernomor 300/95, tanggal dan ditandatangani Lurah Rahayuningsih SSos.

Penerbitan surat tugas itu sendiri didasarkan surat Lurah Kebonagung No 300/80 tanggal 8 Juli 2004 perihal Keamanan Jalan Protokol. Lurah menunjuk dua warganya, Didik Sriyono dan Djunaedi, keduanya warga Jalan Pederesan/48 sebagai petugas keamanan. Mereka juga bertugas menarik iuran keamanan dan retribusi sampah.

Dicabut

Camat Semarang Timur Bimo Irianto, meminta Rahayuningsih mencabut surat tugas itu. Dalam suratnya, lurah memang meminta agar para pemilik toko membayar iuran keamanan, namun tak ditentukan besarnya.

Dengan surat semacam itu, lanjut Bimo, maka si pembawa surat bisa saja menarik uang keamanan sesuai keinginannya. Sehingga lurah akan sulit memantaunya.

Rahayuningsih SSos, Selasa (10/8) menyatakan mencabut surat tugas tersebut. Dengan demikian, kedua orang itu sudah tidak lagi di bawah tanggung jawab kelurahan.

''Warga meminta surat itu dicabut dan saya penuhi,'' tandas dia.

Dia mengimbau warga berembug sendiri untuk menentukan cara pengamanan swakarsa di lingkungannya. Bila warga menginginkan tenaga pengaman, besarnya upah yang akan diberikan biar ditentukan sendiri berdasarkan kesepakatan.

''Saya memberikan surat tugas itu karena tidak ingin ada pungutan liar,'' ingat. (G5,G6-91)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA