logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 12 Agustus 2004 SEMARANG
Line

Polusi di Karangayu-Penggaron Melebihi Ambang Batas

SEMARANG- Kalangan peneliti transportasi mengingatkan, polusi udara di Kota Semarang pada tingkat mengkhawatirkan sehingga harus diwaspadai. Berdasarkan hasil penelitian di sejumlah jalan protokol, seperti di jalur Karangayu-Penggaron, polusi karbonmonoksida (CO) telah melebihi ambang batas yang ditetapkan.

Peneliti laboratorium transportasi Unika Soegijapranata Ir Rudatin mengatakan, hasil penelitiannya pada akhir 2003 menunjukkan, polusi CO meningkat saat volume kendaraan tinggi. Menurutnya, pada jam-jam sibuk pukul 08.00-16.00, volume kendaraan di sekitar Pasar Karangayu, Jalan Pandanaran, Brigjen Katamso, dan Penggaron mengalami peningkatan cukup signifikan.

''Tingginya volume kendaraan berkorelasi dengan peningkatan polusi udara,'' katanya.

Berdasarkan SK Gubernur Jateng No 8/2001, batas maksimum kadar CO di Kota Semarang 10 mikrogram/Newtonmeter kubik.

Namun pada beberapa tempat yang diteliti Rudatin, kandungan CO dalam udara mencapai 10,5-14,42.

Meski lokasi yang menunjukkan kelebihan CO hanya 24% seluruh lokasi yang diteliti, Rudatin menekankan, tidak ada alasan untuk mengabaikan temuan tersebut.

Menurut dia, CO merupakan gas yang dikeluarkan akibat pembakaran bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sempurna. Pembakaran BBM yang sempurna, kata dia, akan menghasilkan gas CO2.

''Gas CO mampu bertahan lebih lama di permukaan atmosfer, sebab atmosefr bumi baru bisa menyerapnya setelah 1-5 tahun.''

Lebih lanjut dia menjelaskan, polusi CO dapat mengakibatkan berbagai gangguan kesehatan. Karbonmonoksida, kata dia, memiliki daya ikat yang lebih kuat daripada oksigen (O2). Apabila dihirup manusia, CO akan lebih mudah berikatan dengan darah atau hemoglobin (Hb).

''Jika CO berikatan dengan Hb, darah akan kekurangan oksigen. Akibatnya, orang akan menderita pusing, bahkan pada titik tertentu bisa keracunan, mengalami gangguan pada jantung, bahkan kematian,'' paparnya.

Selain kadar CO, beberapa polutan lain patut diwaspadai. Polutan itu, ungkap Rudatin, antara lain hidrokarbon (HC), nitrogen dioksida (SO2), dan partikel berukuran mikro (PM10).

Peneliti lain, Ir Djoko Setijowarno MT mengatakan, salah satu cara untuk mengurangi polusi udara adalah dengan melakukan massalisasi angkutan. Selain mengurangi kepadatan jumlah kendaraan, massalisasi angkutan dinilai dapat mengurangi emisi kendaraan.

''Namun massalisasi angkutan tetap harus direncanakan dengan matang,'' ujarnya.

Massalisasi angkutan, kata dia, tidak semata-mata mengganti kendaraan kecil menjadi kendaraan dengan daya angkut lebih besar.

Angkutan massal, lanjut dia, harus didesain sebaik mungkin sehingga para pemilik kendaraan mau beralih naik kendaraan umum. (nik-89)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA