| Rabu, 11 Agustus 2004 | SALA |
Bank Tolak Permintaan Utang PemkotBALAI KOTA-Pemkot Surakarta terancam tak bisa menutup defisit APBD Kota Surakarta senilai Rp 25,78 miliar. Pasalnya, alternatif yang coba ditempuh dengan mengupayakan pinjaman pada perbankan sudah ditolak sejumlah bank swasta. Menurut Kepala Kantor Keuangan Daerah, Drs Anung Indro Susanto, hal itu disebabkan oleh dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan RI yang mengintruksikan perbankan agar tidak memberi pinjaman jangka panjang pada debitur. "Beberapa bank swasta memang sudah menolak mengucurkan pinjaman pada Pemkot guna menutup defisit. Mereka dilarang memberikan pinjaman jangka panjang pada debiturnya. Namun kami masih mengupayakan alternatif lain untuk mengatasi masalah itu," papar dia, kemarin. Dia menuturkan, jika nantinya Pemkot gagal menemukan cara untuk menutup defisitnya, satu-satunya jalan adalah dengan merekonstruksi APBD. Konsekuensinya, sejumlah program pembangunan terancam dijadwal ulang, dan harus diterapkan prioritas pengeluaran. Namun, hal itu merupakan upaya terakhir. Sebelum itu, Pemkot masih berupaya melakukan beberapa alternatif, di antaranya voorfinanciering (pembiayaan ditanggung investor terlebih dulu-Red), atau mencari pinjaman ke lembaga keuangan nonperbankan. Belum Kritis Upaya lain yang sebenarnya bisa ditempuh adalah dengan mengajukan pinjaman jangka pendek ke perbankan. Sebab, kredit jangka panjang sudah tidak mungkin dikucurkan lagi. Hanya konsekuensinya, hal itu membebani Pemkot lantaran angsuran pengembalian utang bakal sangat tinggi. Padahal, masih ada tanggungan kewajiban pembayaran utang tahun sebelumnya, yang juga harus dipenuhi. "Makanya, kami masih mencari alternatif terbaik untuk menutup defisit. Jika tidak tertutup, terpaksa harus merekonstruksi APBD saat perubahan anggaran nanti. Fungsi perubahan APBD, memang untuk mengubah seandainya ada ketidakseimbangan pembiayaan." Anung membantah, jika dikatakan hal itu membuat kondisi keuangan menjadi kritis. Alasannya, Pemkot masih memiliki sejumlah dana untuk membiayai pembangunan, meskipun jumlahnya kecil. Defisit dalam APBD, merupakan hal wajar dalam pembiayaan pembangunan daerah. Apalagi masih ada waktu untuk menutup defisit anggaran sampai draft perubahan APBD mendatang. Selama itu pula, Pemkot bakal terus berupaya mencari alternatif penyelesaian. Disinggung bakal adanya pembengkakan defisit saat perubahan APBD nanti, Anung mengatakan kemungkinan besar tidak akan terjadi. Sebab, perubahan APBD harus diseimbangkan antara pembiayaan dengan pendapatan. Dengan demikian, jika ada pembengkakan pengeluaran, hal itu harus dipangkas. "Meski ada agenda mendesak yang harus dibiayai dan masuk ke perubahan APBD, tetapi hal itu tidak akan membuat defisit meningkat. Nanti akan ada skala prioritas pembiayaan, sehinga tidak semua bisa dibiayai," urainya. (G18-17a) |