| Rabu, 11 Agustus 2004 | PANTURA |
Kasus Penipuan PengusahaKorban Akhirnya Lapor ke PolsekPEKALONGAN - Pengusaha korban penipuan oknum PNS di Kota Pekalongan terus bertambah. Sebelumnya sudah enam pengusaha yang tertipu, kini bertambah empat pengusaha lagi yang mengaku tertipu antara Rp 200.000- Rp 500.000. Empat pengusaha itu berada di wilayah Baros, Jalan Dr Soetomo. Kasubag Infokom Drs Adi Purwanto yang menjadi anggota tim yustisi Pemkot Pekalongan mengetahui empat korban itu dari laporan warga. Tiga pengusaha bengkel las dan satu pengusaha bengkel motor tertipu ratusan ribu rupiah. Hasil pengecekan terhadap informasi masyarakat itu membuktikan, empat pengusaha tersebut ditipu oknum PNS dari luar Kota Pekalongan. "Sebagai upaya agar penipuan itu tidak berkembang di Kota Batik, maka seorang pengusaha bengkel las diajak melapor ke Polsek Timur, mengingat kasusnya terjadi di Polsek Pekalongan Timur. Semula korban tidak mau karena sibuk dan takut, namun setelah diberikan penjelasan dalam upaya pencegahan tindakan penipuan tersebut, akhirnya mau melaporkan ke polisi," kata Adi. Di hadapan anggota Polsek Pekalongan Timur, korban yang enggan disebutkan namanya itu mengaku tertipu Rp 500.000. Modus lelaki oknum PNS dari luar Kota Batik tersebut sama dengan yang dialami korban lainnya. Lelaki itu berpakaian segaram PNS dan memakai jaket. Setiap datang selalu menanyakan izin hender ordonantie (HO) atau lebih dikenal dengan izin gangguan. Dalam beraksi, lelaki tersebut mengaku petugas Bagian Hukum Pemkot. Setelah korban tak berdaya, dia bersedia menguruskan izin HO asalkan korban mengeluarkan biaya. Kalau tidak diberi uang langsung marah-marah, layaknya petugas. Apabila diberikan uang, korban diminta menunggu izinnya yang akan selesai beberapa hari kemudian. Namun kenyataanya, lelaki itu menghilang. Korban kemudian menanyakan ke Bagian Hukum Pemkot, tetapi pegawai yang ada justru kaget. Terungkaplah jika PNS yang menemui pengusaha itu petugas gadungan. Dengan laporan itu, Pemkot berharap Polsek Pekalongan Timur menindaklanjuti menangkap pelakunya. Sebab, pelaku sudah jelas identitasnya. Statusnya adalah PNS dari luar Kota Pekalongan. Laporan itu, kata Adi, sebagai jawaban kepada Polresta yang sebelumnya mengatakan, tanpa ada korban yang melapor kasus itu tidak dapat diproses. "Kini, korban sudah dihadirkan, sehingga diharapkan penipu itu segera dapat ditangkap," Adi menuturkan. Kapolsek Pekalongan Timur, AKP Suranto yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus penipuan itu. "Polsek tetap akan menindaklanjuti kasus itu. Namun, sampai sekarang prosesnya masih dalam taraf penyelidikan," katanya. (A15-90r) |