logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 11 Agustus 2004 PANTURA
Line

Halaman Pasar Subah Dikepras untuk Shelter

  • Guna Memperlancar Arus Lalu Lintas

BATANG-Untuk memperlancar arus lalu lintas di jalan raya pantai utara (pantura) Alas Roban, Pemerintah Kabupaten Batang melakukan berbagai terobosan.

Salah satu yang dilakukan, adalah dengan mengepras halaman pasar untuk membangun shelter, tempat pemberhentian kendaraan.

Latar belakang pembangunan shelter itu, adalah bahwa pelebaran ruas jalur pantura sepanjang 48 km tersebut telah berdampak pada meningkatnya arus lalu lintas harian. Di beberapa titik, terdapat pemusatan keramaian, karena ada pasar.

"Seperti yang terjadi di depan Pasar Subah. Di kawasan itu, pada saat-saat tertentu arus lalu lintasnya padat, karena ada kendaraan yang menaikkan, adapula yang menurunkan penumpang. Konsekuensinya, pengemudi harus memperlambat laju kendaraanya, bahkan kalau perlu harus berhenti," kata Kepala Kantor Perhubungan, S Warsitno SSos seusai rapat persiapan pengoperasionalan shelter.

Untuk itu, perlu dipikirkan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan. Kondisi itu, akan lebih padat lagi apabila bersamaan dengan hari pasaran Pasar Subah yang jatuh setiap Pahing dan Wage.

Kasi Perhubungan Darat, Supriyanto SH menambahkan, keberadaan shelter itu akan membantu kendaraan yang akan menurunkan atau menaikkan penumpang dan barang yang datang dari arah timur menuju barat.

Menanjak

"Ruas jalan depan Pasar Subah itu memang sangat ramai. Apalagi, kendaraan yang datang dari arah timur (Semarang), harus melewati jalan yang menanjak, sehingga keberadaan shelter bisa memperlancar kendaraan yang sedang melaju."

Selain itu, di depan pasar penghasil pisang tersebut juga ada perempatan jalan yang ramai. Yang ke utara menuju ke Kuripan atau Kemiri; sedangkan yang ke selatan ke arah Pecalungan. Apalagi, Pecalungan sedang diusulkan untuk dimekarkan menjadi wilayah kecamatan baru. Tentunya hal itu akan menambah ramainya lalu lintas yang lewat kompleks pasar.

Kasubag TU, Kusnadi SE menjelaskan, shelter itu secara resmi akan dioperasikan 27 Agustus mendatang, dengan masa pemeliharaan selama enam bulan. "Apabila ada kerusakan secara teknis, masih ditanggung rekanan, CV Bima Sakti Jaya. Namun apabila kerusakan ditabrak kendaraan, menjadi tanggung jawab Pemkab Kabupaten Batang."

Direktris CV Bima Sakti Jaya, Ny Hj Azhita Cahrini Rahmawati tidak keberatan dengan rencana pengoperasian shelter itu.

Eko Irianto BE, ST dari Cipta Karya mengatakan, karena di tempat itu ada dua manajemen yang mengurus -yaitu Dipenda dan Perhubungan- sebaiknya ada kooordinator. Sebab, di sheleter itu kini sudah menjadi incaran pedagang untuk tempat berjualan.

Kabag Admnistrasi Pembangunan, Drs Sabino Suwondo menyatakan, karena ada dua manajemen, maka Kantor Perhubungan akan memakai shelter itu mulai pukul 04.00-19.00.

"Selanjutnya, setelah itu, menjadi tanggung jawab Dipenda dalam kaitannya dengan penarikan retribusi pedagang. Sebab, pagi sampai siang hanya diperbolehkan untuk pedagang asongan."(ar-90a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA