logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 11 Agustus 2004 PANTURA
Line

DPRD Akhirnya Setujui Jual Tanah Banda Desa ke STAIN

PEKALONGAN - Tanah banda desa milik Kelurahan Panjang Wetan, akhirnya disetujui DPRD Kota Pekalongan untuk dijual kepada STAIN Pekalongan dengan harga Rp 73.000 per m2. Persetujuan pelepasan tanah seluas 11.000 meter itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang, kemarin.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Pekalongan dan dihadiri seluruh anggota dan beberapa pejabat eksekutif.

Persetujuan Dewan itu dinilai begitu cepat dan mendadak. Padahal, sehari sebelumnya, pimpinan sidang tidak mengumumkan penetapan dilakukan Selasa kemarin dan masih menunggu undangan yang belum ditetapkan. Bahkan, Ketua Komisi A Tafakur ketika ditemui, mengaku belum mengetahui rencana sidangnya. Tetapi kemarin, mendadak dilakukannya persetujuan pelepasan tanah tersebut.

Ir Bambang Haryoko MS yang semula tidak setuju penjualan tanah itu karena harga dinilai terlalu murah, kemarin mengaku harga tanah sudah disesuaikan dengan harga nilai jual objek pajak (NJOP). "Karena sudah sesuai dengan aturan, saya juga menyetujui," katanya.

Namun, penetapan itu menimbulkan kesan negatif untuk anggota Dewan, mengingat masa kerjanya hampir habis tetapi mengerjakan pekerjaan yang berat dan terkesan dipaksakan.

Tergesa-gesa

M Basri Budi Utomo, calon anggota DPRD dari PAN yang akan dilantik 14 Agustus mendatang, menanggapi penetapan itu terlalu tergesa-gesa. Karena hal itu bisa menimbulkan kesan anggota DPRD mencari sangu.

"Kesan itu akan muncul di masyarakat mengingat pelepasan tanah itu begitu cepat," katanya.

Mestinya, dalam menetapkan masalah yang berkaitan dengan masyarakat banyak, jangan begitu cepat memutuskan, tetapi melalui rapat-rapat yang panjang dan dilakukan secara teliti. Melihat kenyataan itu, jelas DPRD memutuskan dengan mendadak, sehingga keputusannya bisa menimbulkan pertanyaan.

"Mestinya beberapa hari terakhir ini istirahat saja dan jangan membuat keputusan yang menimbulkan kerawanan, sehingga tidak akan muncul masalah dengan anggota Dewan yang baru," katanya.

Sedangkan Wakil Ketua DPC PDI-P Kota Pekalongan Drs Pratikno Sujarwo mengaku terkejut atas penetapan pelepasan tanah Panjang Wetan itu. Keputusan tersebut dinilai mendadak sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat.

"Ada apa di balik persetujuan pelepasan tanah itu," katanya dengan nada bertanya.

Meski demikian, lanjut dia, kalau pun nantinya muncul pertanyaan dari masyarakat, bisa saja penetapan itu ditinjau kembali kalau memang keputusannya mencurigakan.

"Itu semua masih bisa dilihat setelah DPRD yang baru dilantik," katanya. (A15-74)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA