logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 11 Agustus 2004 PANTURA
Line

Istilah PSK seolah-olah Melegalkan Prostitusi

TEGAL- Ny Dra Susana Widyawati Kepala Kantor Sosial Kota Tegal belakangan ini, merasa risau dengan peristilahan yang digunakan sebagian besar media massa cetak ataupun elektronik, yang menyebut Wanita Tuna Susila (WTS) diganti dengan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Pasalnya, kata dia, penggunaan istilah PSK itu memiliki dampak psikis kepada masyarakat, seolah-olah prostitusi tersebut dilegalkan.

Dia berargumentasi, prostitusi itu merupakan dampak dari kondisi sosial ekonomi bukan merupakan profesi.

"Ketika hal itu disebut PSK atau pekerja, maka kesan yang muncul adalah setara dengan profesi yang diformalkan. Padahal, dalam kultur budaya kita prostitusi itu ada, namun tidak dilegalkan seperti Malaysia atau negara luar lainnya," kata dia, kemarin.

Pihaknya lebih setuju memandang prostitusi itu secara proporsional. Konkretnya, dia menambahkan, jika semua pihak mendukung upaya meminimalisasi keberadaan mereka, maka istilah yang tepat yaitu WTS.

"Tapi itu hak tiap media, apakah mau menggunakan istilah PSK atau WTS. Toh, sebenarnya semua mengarah pada persoalan prostitusi," jelasnya.

Sulit Diberantas

Terlepas dari perdebatan dua istilah tersebut, menurut dia, keberadaan prostitusi memang sulit untuk diberantas. "Selama ini, upaya yang kami lakukan hanya sebatas meminimalkan. Artinya, bagaimana keberadaan WTS itu tidak menyebar ke lingkungan masyarakat. Jujur saja, keberadaan mereka itu tidak bisa dihilangkan sama sekali."

Dalam konteks Kota Tegal, Susana memaparkan, keberadaan prostitusi itu meningkat tajam. Indikasinya, lokasi mangkal para pelaku prostitusi itu semakin marak. Dia mencontohkan, seiring dengan tingkat keramaian kota Bahari, para pelaku prostitusi sering mangkal di sebagian warung-warung lesehan, Pasar Pagi, Alun-alun, dan beberapa jalan protokol.

Uniknya lagi, dia menambahkan, keberadaan para pelaku prostitusi itu sering berpindah-pindah dan menyebar. "Makanya, kami mengalami kesulitan untuk mendata jumlah WTS yang ada di Kota Tegal. Kendati demikian, berdasarkan hasil operasi rutin, mereka yang terjaring berasal dari luar daerah," paparnya.

Dia mengakui, operasi rutin itu hanya bersifat insidentil. "Ada sebagian dari mereka yang bersedia dikirim ke panti rehabilitasi. Ke depan, kami berencana menampung mereka untuk dilatih berbagai keterampilan. Mudah-mudahan langkah tersebut bisa meminimalkan keberadaan mereka yang mangkal di pinggiran jalan," ucapnya.(G12-14b)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA