| Rabu, 11 Agustus 2004 | WACANA |
SURAT PEMBACASoal Kantor Pos MayongKami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Bapak Amar Makruf terhadap kantor Pos Jepara. Diinformasikan, papan penunjuk kantor yang bapak maksud sudah dipasang dekat trotoar depan kantor Pos Mayong, Jepara . Kakan Pos Jepara Asril Khaidir *** Klarifikasi tentang "Menyepelekan Tamu" Menanggapi tulisan Sdr Hafid Zakariya SH di Surat Pembaca 4 Agustus 2004 berjudul "Menyepelekan Tamu", kami sampaikan bahwa pendaftaran calon mahasiswa baru Unnes program Akta Mengajar dilaksanakan tanggal 28 Juni s.d 13 Juli 2004. Sdr datang 19 Juli 2004 untuk mendaftarkan program tersebut. Petugas memberitahu pendaftaran sudah ditutup. Selanjutnya Sdr menghadap PR I yang kemudian memberi disposisi kepada kepala BAAK. Isi disposisi dengan catatan: "Sdr ingin masuk ke Akta IV tapi pendaftaran sudah tutup. Bila tidak menyulitkan administrasi, harap dibantu untuk bisa mendaftar". Oleh kepala BAAK lembar disposisi diteruskan kepada kabag Pendidikan dan Kerja Sama dengan catatan: "Bila masih mungkin, susulkan". Sdr kemudian diterima kabag tersebut, diberi penjelasan serta diminta menunggu karena kepala subbagnya sedang melayani pendaftaran calon mahasiswa PGKSD/PGPJSD. Dalam tenggang waktu tersebut kabag ini juga menerima tamu lain, yaitu Pembantu Dekan I FIS untuk membicarakan persoalan administrasi akademik. Pembicaraan antardua pejabat dalam kerangka kedinasan inilah yang oleh Sdr Hafid Zakariya disebut sebagai "berngobrolria". Tanggal 19 Juli 2004 bertepatan hari pertama jadwal pendaftaran mahasiswa PGKSD/PGPJSD melalui jalur ujian masuk Unnes. Karena jumlah calon mahasiswa yang mendaftarkan pada hari pertama lebih dari 1.000 orang dan semua staf berkonsentrasi melayani mereka. Kami mohon maaf bila dianggap mengabaikan dan tidak memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada Sdr yang sebagai pembayar pajak telah kehilangan waktunya. Karo AAK Unnes Mohammad Sulthon *** 239.332 Dolar = Rp 2 Triliun? Sering saya jumpai kesalahan merupiahkan dolar AS dalam berita Suara Merdeka. Semula saya kira kesalahan kecil saja dalam mengalikan, tetapi ternyata kerap muncul. Puncaknya dalam berita 31 Juli 2004 berjudul: "Impor Kedelai Habiskan Devisa 239.332 dolar atau senilai Rp 2 triliun". Kalau untuk gampangnya 1 dolar = Rp 9.000, maka 239.332 dolar equivalen Rp 2.153.988.000 (baca: dua miliar seratus lima puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah). Kesimpulan saya hal itu bukan kekeliruan ketik (terjadi berkali-kali) tetapi kesalahan mendasar dan tidak seharusnya terjadi pada harian sekelas Suara Merdeka, kalau saja wartawannya lebih teliti. Bambang Sugeng SH Perum PU 96 Sempor, Gombong -Terima kasih koreksinya-Red *** Soal Pensiun Ke -13 bagi Pensiun Rangkap Menjawab Surat Pembaca dari Bapak Prapto, Padi Tengah R-501 Semarang yang dimuat 6 Agustus 2004 tentang pensiun duda tidak terima pensiun ke-13, kami sampaikan sbb: PP No 17 tahun 2004 tentang Pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketigabelas dalam tahun anggaran 2004 kepada pegawai negeri, pejabat negara dan penerima pensiun/tunjangan. Pasal 5 menyebutkan bahwa dalam hal mereka menerima lebih dari satu penghasilan, maka gaji/pensiun/tunjangan bulan ketigabelas hanya diberikan untuk salah satu yang jumlahnya lebih menguntungkan. Kabid Persum PT Taspen (Persero) Cabang Utama Semarang Sudiyatmoko Sentot S *** Salut Sony Service Saya salut atas tanggapan positif yang disampaikan pimpinan Sony Service Jl Citarum Raya 56 Semarang atas keluhan terhadap pelayanan perbaikan TV (Surat Pembaca, 19 Juli 2004). Tanggapan simpatik Bp Yulianto, Manager Sony Service Jateng dengan turun tangan langsung. Juga mengirimkan teknisi terampil dan cepat untuk menangani kerusakan. Harapan saya, service seperti ini yang cepat, profesional dan memuaskan pelanggan dapat tetap dipertahankan. Viva Sony Service dan tetap maju serta profesional. Veronica Franjaya Jl Alam Peni ID/6-7, Semarang *** Pak Sopir, Hati-hati Saya siswa Domenico Savio Semarang setiap hari dari rumah di Ngalian menggunakan bus. Mohon perhatian karena bus yang setiap hari saya naiki sering jalannya ugal-ugalan dan ngebut. Ketika penumpang baru mencari tempat duduk, bus sudah tancap gas dan bahkan saya pernah hampir terpeleset. Mestinya pak sopir lebih hati-hati dan memperhatikan keselamatan penumpang. Demikian juga suatu saat pulang sekolah saya naik bus dari depan Pasar Bulu. Begitu kaki baru naik, tiba-tiba bus sudah jalan. Akibatnya tas saya terjatuh dan terlindas ban bus. Jadi pak sopir, tolong hati-hati. Krista Wisnu Jl Dr Sutomo 6, Semarang *** Penjualan Tanah PT Mareno Raya Saya kaget sekaligus was-was setelah membaca iklan penjualan/lelang tanah-tanah milik PT Mareno Raya Nusantara yang beralamat di Kelurahan Trimulyo Kecamatan Genuk Semarang yang dilakukan Deutshe Bank Ag Cabang Jakarta (Deutsche Bank). Mulai bulan Maret atau seminggu sebelum surat keputusan pailit turun oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat hingga saat ini seluruh buruh yang berjumlah sekitar 600 orang tidak diaktifkan lagi. Bahkan tidak diperbolehkan memasuki lokasi perusahaan tanpa ada kompensasi apa pun. Dengan diumumkannya penjualan tanah tersebut yang sekaligus aset perusahaan, saya khawatir status yang tidak jelas dan tidak diperhatikannya hak-hak kami oleh perusahaan maupun pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Semarang, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Deutshe Bank Ag Cabang Jakarta. Mohon semua pihak yang terkait kasus ini memperhatikan juga nasib kami. Ade Firman Jl Medoho Raya Rt 4/Rw I Semarang *** Penghuni Bank Mandiri Welirang Arogan Jalan Welirang Semarang merupakan jalan umum menuju makam dan perkampungan, di mana setiap saat ada pemakaman dan ziarah kubur. Di jalan tersebut sebagian rumah bukan hanya milik Bank Mandiri. Jadi mendirikan posko dan portal nantinya persis pertigaan tikungan Jl Welirang tidak efektif, karena akan mengganggu lalu lintas dan rawan kecelakaan. Keberatan warga pernah disampaikan pada penghuni rumah dinas tersebut selagi posko dan portal masih merupakan wacana. Kalau mereka merasa belum nyaman, sebetulnya dapat mengoptimalkan posko dan portal yang sudah ada tanpa mengganggu aktivitas orang lain. Jarak antara posko portal lama dengan yang baru nantinya hanya terpaut kuranglebih 3 m. Karena itu warga mengimbau pada Bapak Mansur Nasution untuk mengkaji/meninjau ulang pendirian posko dan portal baru tersebut. Ny Sudarto Jl Welirang Semarang |