| Rabu, 11 Agustus 2004 | NASIONAL |
Nurdin Halid Diperiksa di RS PolriJAKARTA- Tersangka kasus gula ilegal Nurdin Halid akan diperiksa penyidik Polri di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (11/8) ini. "Besok (Rabu-Red) paling lambat Nurdin Halid sudah bisa dimintai keterangan di rumah sakit," ungkap Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Irjen Dadang Garnida, kemarin (10/8), di Mabes Polri. Menurut keterangannya, penyidik menyetujui permintaan Nurdin Halid untuk diperiksa di rumah sakit karena kondisi kesehatannya belum 100% sembuh. "Nurdin sudah sehat tapi jalannya masih agak limbung. Itu karena di lambungnya ada luka-luka," ungkap Dadang. "Jadi," ujarnya, "dalam pemeriksaan Selasa (10/8) penyidik akan mengajukan sedikit pertanyaan. Misalnya delapan pertanyaan cukup." Dadang membantah, pemeriksaan Nurdin di rumah sakit merupakan bentuk toleransi politik. "Itu persepsi buruk. Coba dekati dengan fakta yang ada, jangan memaksakan kehendak," tandasnya. Pemeriksaan kembali Nurdin merupakan bentuk dari tindakan polisi. "Hanya sekarang, permintaan Nurdin Halid diperiksa di rumah sakit, kami tidak berkeberatan. Yang penting, kami melakukan sesuatu. Jangan sampai masyarakat menunggu, seolah-olah datang dari polisi," ungkapnya. Di samping itu, Polri tidak bisa memaksakan untuk membawa Nurdin ke Mabes Polri karena masih memerlukan istirahat. Menurut pendapatnya, pengambilan keterangan di rumah sakit itu harus dilihat sebagai bentuk empati polisi kepada Ketua Umum Inkud itu. "Yang penting, dia mau memberi keterangan dulu," kata Dadang. Karena Nurdin pernah mengeluhkan, dua atau tiga hari lalu dia sangat trauma diperiksa polisi. Bahkan, dia tidak mau memberi keterangan. Sebelumnya, Nurdin pernah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (16/7). Namun seusai pemeriksaan, Nurdin diketahui mengalami sakit di lambung dengan gejala pusing-pusing dan muntah-muntah. Kemudian, Sabtu (17/7) dini hari polisi membawa Nurdin ke RS Polri Soekanto dan langsung menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut. Sementara itu kemarin adik Nurdin Halid, Abdul Waris Halid, juga sudah dinyatakan sehat oleh dokter Polri. Bahkan pada hari yang sama, aparat Ditjen Bea Cukai mulai memeriksa. "Waris yang dituduhkan melanggar UU Kepabeanan menjadi tahanan Bea Cukai (sama halnya dengan tersangka Efendi Kemek-Red)," ujar Dadang. Direktur Phoenix Pada hari yang sama, penyidik Polri juga memeriksa Direktur PT Phoenix Commodities Raja Banerje terkait dengan pemalsuan dokumen kasus gula ilegal 73.000 ton asal Thailand. Raja dimintai keterangan sebagai saksi di Mabes Polri. "Selama ini saya diperiksa sebagai saksi," ujar Raja yang didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief. Raja mengemukakan, dirinya hanya sebagai eksportir dalam kasus gula ilegal. Dia berharap, gula atau uangnya dapat dikembalikan. "Saya korban dalam kasus ini dan saya sangat menderita. Kami berharap, gula atau uang kami dapat kembali," ungkapnya. (bu-78j) |