logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 11 Agustus 2004 NASIONAL
Line

Pungutan di PTN Tak Boleh Dipaksakan

  • Tak Mampu Harus Gratis

JAKARTA-Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) A Malik Fadjar menegaskan, segala bentuk pungutan di sekolah dan perguruan tinggi negeri (PTN) tidak boleh dipaksakan. Bahkan, siswa atau mahasiswa yang tidak mampu harus mendapat keringanan, bila perlu memperoleh beasiswa.

''Soal pungutan, kami mengharapkan pimpinan universitas, kepala sekolah, dan komite sekolah untuk transparan. Harus jelas kegunaannya. Perinciannya pun harus disampaikan. Dan itu harus sukarela. Yang tidak mampu tidak perlu membayar, karena lembaga pendidikan itu bukan bisnis,'' kata Mendiknas, di sela-sela pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Sekolah Dasar Tingkat Nasional 2004, di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/8).

Hal itu dikemukakannya saat menanggapi aksi demonstrasi ribuan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang memblokir akses masuk ke kampus UI Depok, guna menentang pemberlakuan uang pangkal yang dinilai sangat memberatkan. Nilai uang pangkal untuk mahasiswa baru itu Rp 5- Rp 25 juta. Sedangkan mahasiswa UNS demonstrasi menolak kenaikan SPP dan BPI.

Mendiknas mengatakan, dalam otonomi pendidikan saat ini sudah ada lembaga-lembaga yang mengatur pendidikan. Di tingkat sekolah ada komite dan dewan pendidikan. Di perguruan tinggi ada rektor dan majelis wali amanat. Namun lembaga-lembaga itu hendaknya juga menampung aspirasi para mahasiswa.

''Otonomi sudah dilakukan, mulai dari sekolah hingga perguruan tinggi. Namun semua pungutan hendaknya secara sukarela,'' tegas Malik Fajar.(A20-58t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA