logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 11 Agustus 2004 NASIONAL
Line

Semua Kajari Akan Dipanggil

  • Terkait Kasus Korupsi APBD

SM/Irawan Aryanto DUGAAN KORUPSI : Kajati Jateng J Parjanto SH (kiri) berdialog dengan KP2KKN serta LSM yang menyoroti kasus-kasus dugaan korupsi APBD di Solo, Karanganyar, Jepara, dan Kudus. Dialog tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejati Jateng, Jl Pahlawan, Selasa (10/8).(55t)

SEMARANG- Semua kepala kejaksaan negeri (kajari) di Jawa Tengah akan dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dengan pengusutan penyalahgunaan dana APBD di berbagai daerah di Jawa Tengah. Kajati Jateng J Parjanto SH, Selasa (10/8), mengemukakan, pemanggilan itu untuk minta kejelasan tindak lanjut penangangan kasus dugaan korupsi dana APBD di tiap-tiap daerah.

''Saya akan minta (informasi) tindak lanjut penanganan kasus-kasus tersebut. Besok (hari ini-Red) semua kajari di Jateng dipanggil,'' ujarnya sambil menekankan, bila Rabu (11/8) belum semua kajari memenuhi panggilan maka akan dipanggil pada hari berikutnya.

Dia mengungkapkan hal itu setelah berdialog dengan para anggota Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Ne-postisme (KP2KKN) serta sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menyoroti kasus-kasus dugaan korupsi APBD di Solo, Karanganyar, Jepara, dan Kudus. Dialog tersebut dilaksanakan di Aula Imam Bardjo, Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan. Pada kesempatan itu, masing-masing LSM menyampaikan laporan adanya temuan korupsi APBD yang diduga dilakukan oleh para pejabat daerah.

Anggota LSM-LSM tersebut ditemui Kajati, Asisten Intelijen Zulkarnain SH, Asisten Pidana Khusus Slamet Wahyudi SH, Tim Pengkaji Pindo Kartikani SH, dan beberapa staf lain.

Kajati Parjanto mengatakan, pemanggilan para kajari itu juga untuk melihat sejauh mana perlunya peningkatan status penyelidikan atas kasus-kasus yang sudah ditangani. ''Apakah semua yang diperiksa perlu dijadikan tersangka atau hanya sebagian,'' ujarnya.

Kejati juga ingin mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam proses pemeriksaan awal termasuk perkembangan data-data yang sudah masuk ke kejaksaan.

Sebelumnya, lontaran pemanggilan terhadap semua kajari tersebut diungkapkan dalam dialog saat menjawab pertanyaan kalangan LSM atas adanya jaksa yang menjadi makelar kasus. Terungkap, jaksa tersebut bisa menghentikan sebuah kasus dengan langkah-langkah yang tidak sesuai dengan aturan hukum.

Bahkan, di Karanganyar ada jaksa yang menolak menindaklanjuti sebuah laporan dengan alasan yang tidak jelas. Ada pula anak seorang ketua DPRD yang dijadikan asisten pidana khusus. ''Ini bukan berarti kami memiliki persoalan dengan jaksa tersebut, melainkan objektivitas jaksa itu patut dipertanyakan. Sebab, posisi jaksa tersebut sangat berperan dalam menangani kasus yang ditengarai melibatkan ayahnya,'' papar anggota LSM dari Karanganyar.

Sanksi Dipecat

Joko dari Masyarakat Antikorupsi Surakarta mengungkapkan, dugaan korupsi APBD dikemas dalam berbagai bentuk dan dipayungi perda yang mengatur kedudukan keuangan DPRD. Kendati perda itu mengacu PP Nomor 110/2000, isinya menyimpang dari aturan hukum di atasnya. ''Misalnya biaya pemeliharaan kesehatan, dana purnabakti, operasional pimpinan dan anggota Dewan, serta bantuan bahan bakar minyak (BBM),'' bebernya.

Karena laporan ke Kejari tidak mendapat tanggapan, LSM di Solo melaporkan kasus dugaan korupsi itu ke Polwil Surakarta. Namun, hasilnya tidak jauh berbeda. ''Kami sudah berkali-kali bertemu dengan pimpinan polisi di Polwil Surakarta, tetapi tetap saja tidak ada tindak lanjut seperti halnya laporan ke kejaksaan,'' ungkapnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kajati Parjanto menekankan, hal itu akan ditindaklanjuti. Semua informasi yang masuk akan ditanyakan langsung kepada kejaksaan yang menangani. Jika informasi itu benar, pihaknya tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi. ''Kajari yang terbukti berbuat kesalahan akan dikenai sanksi mulai dari yang paling ringan hingga yang paling berat, yaitu dipecat. Akan tetapi, kami harus meneliti lagi laporan tersebut,'' tandasnya. (G1-69j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA