logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 11 Agustus 2004 EKONOMI
Line

Rencana Merger BPR-BKK Jateng (2-Habis)

Tak Akan Mengurangi Karyawan

USULAN merger BPR-BKK di Jateng sebenarnya dinilai cukup realistis. Paling tidak ini bisa dilihat dari keberhasilan sejumlah BPR lain di Jateng yang sudah melakukan langkah serupa. Salah satu buktinya adalah empat BPR eks milik PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng sudah digabung menjadi satu BPR dengan dua kantor cabang, dan satu kantor pelayanan kas. Merger tersebut membawa hasil yang menggembirakan, dari BPR yang sebelumnya selalu rugi menjadi untung.

Selain itu, sebuah grup BPR yang cukup ternama di Semarang kini juga sedang melakukan proses penjajakan dengan BI untuk di-merger menjadi satu BPR dengan dua kantor cabang.

Merger BPR-BKK ini bagaimanapun juga harus disikapi dengan hati-hati agar tidak mengurangi percepatan pelayanan, menambah jenjang birokrasi dan akhirnya akan menurunkan pelayanan. Untuk itulah, jika jadi dilaksanakan Pemkot/Pemkab se-Jateng harus kembali melakukan konsolidasi, menyesuaikan misi dan visi sebagai lembaga penunjang usaha kecil-mikro sekaligus sebagai unit potensial penyumbang pendapatan asli daerah.

Harus diakui pula, perbedaan sudut pandang terhadap BPR-BKK sebagai lembaga pembiayaan yang dibentuk pemda untuk menunjang pertumbuhan ekonomi rakyat, dan BPR-BKK sebagai bank yang harus memenuhi persyaratan teknis sering menimbulkan kekhawatiran.

Salah satu hal yang paling dikhawatirkan dari rencana merger ini adalah nasib karyawan dan mekanisme pengelolaan nasabah setelah merger ini dilakukan. Ini wajar, sebab dari 510 BPR-BKK, jika satu unit saja ada sekitar 10 karyawan maka paling tidak ada 5 ribu lebih orang yang menggantungkan hidupnya.

Ketua Dewan Pembina BPR-BKK Jateng, Mardjijono, menegaskan bahwa rencana merger ini tak akan berdampak apa pun terhadap karyawan. Ini beda dengan proses merger bank umum yang lebih menciutkan jumlah karyawan.

"Merger BPR-BKK ini berbeda, sebab arahnya justru untuk memberdayakan karyawan yang ada justru peranan mereka sangat diperlukan," katanya.

Sangat Strategis

Dia menegaskan, bahwa proses merger ini berbeda dengan merger bank umum, sehingga masyarakat dalam hal ini nasabah tidak perlu resah. Merger BPR-BKK milik 35 pemerintah kabupaten dan kota di provinsi ini, lanjut dia, juga akan memudahkan BI dalam mengawasi kegiatan mereka. Selain itu, jenjang karier karyawannya akan lebih bagus karena BPR-BKK memiliki banyak cabang di daerah.

Terlepas dari semua permasalahan tersebut, peran BPR-BKK ini memang sangat strategis. Apalagi, sampai saat ini hanya sedikit bank umum yang beroperasi sampai ke tingkat kecamatan, kecuali BRI melalui unit-unitnya. Yang jelas, semua berharap pengelolaan dan kebijakan terhadap lembaga keuangan ini tidak lagi menimbulkan kerugian yang harus dipikul rakyat, seperti kasus bank umum beberapa tahun lalu.

Lalu, bagaimana sebenarnya mekanisme merger yang benar ini? Mantan Koordinator Bidang BI Semarang, Moerjono, yang paling awal melontarkan soal merger tersebut mengemukakan, merger adalah penggabungan dari 2 (dua) BPR atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu BPR dan membubarkan BPR-BPR lainnya tanpa melikuidasi terlebih dahulu.

Merger dapat dilakukan atas inisiatif BPR yang bersangkutan dan wajib terlebih dahulu memperoleh izin dari Direksi (Pimpinan) BI, atau permintaan BI.

Adapun persyaratan merger ini antara lain telah mendapat persetujuan dari RUPS atau Rapat Anggota bagi BPR yang berbentuk badan hukum atau Koperasi. Selain itu, calon anggota dewan komisaris dan direksi BPR hasil merger harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan BI tentang BPR yang mengatur kepengurusan BPR.

"BPR hasil merger menjadikan kantor BPR lainnya sebagai kantor cabang, dan wajib memenuhi persyaratan modal disetor untuk pembukaan kantor cabang BPR sesuai ketentuan Bank Indonesia tentang pembukaan kantor cabang BPR," papar Moerjono.

Moerjono berpendapat, jika bisa dimerger maka kemungkinan lembaga perbankan mikro itu akan lebih bagus. Soalnya akan ada penambahan modal dan aset, sehingga lebih sehat dan besar. (Arie Widiarto-82)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA