| Rabu, 11 Agustus 2004 | BANYUMAS |
Tak Kapok, Empat Kali DipenjaraPURWOKERTO - Slamet Riyanto (24) dan Hariyanto (20), warga Kelurahan Sumampir, Purwokerto Utara, kemarin ditangkap polisi. Ini kali kelima mereka berurusan dengan polisi. Kapolsek Purwokerto Utara Iptu Sudrajat didampingi Kanit Reskrim Iptu Bambang Puji menyatakan kedua orang itu adalah residivis. ''Mereka sudah empat kali masuk penjara karena mencuri,'' ujarnya. Kini mereka terlibat pencurian lagi di toko fotokopi Yogya Jalan HR Bunyamin, Purwokerto Utara. Mereka mencuri peralatan fotokopi dan berbagai barang di toko itu, termasuk tape recorder dan televisi. ''Kalau kasus ini kami limpahkan ke kejaksaan dan mereka diadili berarti kedua tersangka itu akan menjalani hukuman untuk kali kelima.'' Tindakan kedua tersangka, kata Iptu Sudrajat, luar biasa. ''Baru kali ini ada residivis terlibat kasus lima kali. Biasanya paling banter terlibat empat kali kasus kriminal,'' ujarnya. Dia mengemukakan Slamet dan Hariyanto pekan lalu mencuri di toko fotokopi Yogya. Mereka masuk melalui genting dan eternit. Keduanya menjual barang curian ke teman mereka. Pemilik toko mengetahui barangnya hilang dan melapor ke Polsek. Polisi mendapat informasi dari para saksi yang mangkal di dekat toko itu bahwa dua tersangka baru saja menjual televisi dengan murah. Polisi pun memburu dan menangkap mereka tanpa perlawanan. Saat diperiksa di Kantor Polsek, keduanya mengaku terus terang. Kenapa mencuri lagi? ''Saya tak punya uang dan sulit mendapat pekerjaan,'' ujar Slamet. Ketika baru keluar dari LP Purwokerto karena terlibat pencurian dan dijatuhi hukuman empat bulan, kedua tersangka menarik becak. Namun pekerjaan itu tak menyenangkan bagi mereka. Begitu ada kesempatan, mereka pun kembali mencuri. ''Saya kira penjahat itu tak pernah kapok,'' kata Sudrajat.(in-86) |