logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 09 Agustus 2004 SALA
Line

Kuncinya Tanggung Jawab, Kesadaran, dan Disiplin

WONOGIRI--Sekretaris DPRD Wonogiri, Sriwiyoso SH MM, Senin (9/8) ini ditugasi ke Pemprov Jateng untuk meminta kepastian tentang Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng berkait dengan rencana pelantikan anggota DPRD 2004-2009.

''Hasil dari Provinsi, nantinya akan ditindaklanjuti untuk rapat persiapan di Wonogiri,'' kata Ketua DPRD, Heru Sakirno.

Pada 13 Agustus 2004, genap lima tahun masa bakti anggota DPRD Wonogiri 1999-2004. Menurut dia, pelantikan anggota Dewan yang baru pun mestinya pada 13 Agustus 2004. Sebab jika mundur, berarti akan ada jeda waktu demisioner.

Hanya yang jadi persoalan, sampai sekarang SK Gubernur belum juga turun.

''Padahal SK itu sifatnya mengikat. Sementara itu waktunya makin terancam habis. Karena itu, kami menugasi Sekwan untuk menanyakan hal tersebut ke Provinsi,'' tuturnya.

Berikut wawancara lebih jauh Suara Merdeka dengan Heru Sakirno.

Apa yang paling berkesan selama lima tahun memimpin DPRD ?

Ada kebersamaan iklim berdemokrasi secara dinamis para anggota Dewan. Ada kalanya mereka sampai adu urat, ketika menyuarakan pendapat yang berbeda dan mempertahankan argumentasinya. Tapi muaranya selalu dapat diakhiri dengan cara-cara yang demokratis pula.

Bukankah selama ini banyak terjadi voting ?

Voting itu menjadi bagian dari mekanisme berdemokrasi. Di era reformasi sekarang, voting bukan sesuatu yang tabu. Jika para anggota Dewan yang berbeda pendapat gagal mencapai kata sepakat, solusi terakhirnya voting. Voting itu sah dan legal.

Apakah Anda merasa legawa meninggalkan Dewan?

Legawa. Saya sudah tua, 77 tahun; anak saya 10 dan cucu 23. Karena itu, sejak awal saya tidak lagi mencalonkan diri. Biarlah terjadi regenerasi kepemimpinan kepada yang muda. Saya akan menjadi MC. Tahu apa itu MC? Momong cucu. Tapi saya tetap berjuang, walau tidak di jalur legislatif. Saya siap menjadi konsultan tentang Wonogiri. Silakan tanya apa saja tentang Wonogiri, saya siap menjadi nara sumbernya.

Pesan kepada anggota Dewan baru ?

Ada tiga hal substansi yang perlu dipahami. Yakni kesadaran, tanggung jawab, dan disiplin. Menjadi anggota Dewan harus mau dan mampu menjalani darma sebagai wakil rakyat, untuk menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Juga harus dilandasi sikap penuh tanggung jawab sebagai insan DPRD. Pun harus senantiasa bersikap disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas, melalui mekanisme aturan yuridis yang ada. Contohnya, rapat dengar pendapat yang dalam aturannya harus terbuka, jangan dinyatakan tertutup. (P27-49a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA