| Senin, 09 Agustus 2004 | PANTURA |
GarduEmpat Penjudi DitangkapBREBES- Empat penjudi dengan kartu remi yang sedang asyik bermain di warung makan Ibu Rastum, kemarin kira-kira pukul 21.00 ditangkap polisi dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar jajaran Polres. Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai yang sedang dipakai untuk berjudi Rp 90.000 dan kartu remi. Kasatreskrim Polres Brebes AKP M Ngajib SIK kemarin mengemukakan, empat tersangka kini meringkuk dalam sel tahanan. Mereka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. Mereka yang ditangkap adalah Maruli Manurung, Belman Sihaloho, Pantun Silalahi, dan Setya Purba, semua warga Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.(wh-42j) |