logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 09 Agustus 2004 NASIONAL
Line

Pemulangan TKI Ilegal setelah Pilpres

  • Majikan Juga Harus Dihukum

Jacob Nuwa Wea - SM/dok

JAKARTA-Kebijakan Pemerintah Malaysia dinilai tidak adil, karena hanya mengusir TKI ilegal tanpa memberikan sanksi kepada para majikan di negeri jiran itu yang merekrut dan mempekerjakannya. Tanpa penerapan hukum tegas oleh Malaysia, pemulangan TKI ilegal hanya sia-sia. Pekerja ilegal dari negara lain tetap saja akan masuk ke negara tersebut, meski dilarang.

''Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah Kerajaan Malaysia untuk menghukum pengusaha dari negara tersebut yang salah merekrut TKI ilegal. Jangan hanya menyalahkan TKI,'' kata Menakertrans Jacob Nuwa Wea, di sela-sela Rakornas Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Seluruh Indonesia, di Jakarta, kemarin.

Jacob menegaskan, meskipun banyak diberitakan media massa, hingga kini belum ada pemulangan secara besar-besaran TKI dari Malaysia. Pemerintah RI juga belum mendapatkan laporan bahwa negeri jiran tersebut sudah merazia dan memulangkan tenaga kerja asing yang bekerja secara ilegal.

Saat menyinggung tentang perekrutan tenaga kerja ilegal, Jacob mengatakan, TKI ilegal di negara itu akan mendapatkan hukuman, termasuk hukuman cambuk. Dalam peraturan Malaysia, majikan yang merekrut tenaga kerja asing ilegal juga didenda 3.500 ringgit dan hukuman cambuk. ''Tapi hingga kini belum terdengar ada pengusaha Malaysia yang dihukum cambuk, sebagaimana yang diterima sejumlah TKI. Ini tidak adil, karena mereka juga diuntungkan oleh keberadaan TKI kita,'' kata Jacob.

Berbagi Biaya

Pemulangan TKI secara besar-besaran, tambah dia, secara bertahap akan dilaksanakan usai Pemilu Presiden putaran kedua 2004. Namun, karena setelah itu masuk bulan Ramadan dan Idul Fitri, pemulangan dilanjutkan usai bulan suci tersebut.

Menurut Jacob, ketika pemulanganTKI ilegal tahun lalu Pemerintah Malaysia berbagi biaya (sharing). Yaitu disepakati, antara lain, kapal disediakan oleh Indonesia dan solar oleh Malaysia. Negara itu juga berkomitmen menyediakan 170 ringgit Malaysia per TKI untuk tujuan Tanjung Perak, dan 140 ringgit untuk Tanjung Priok. Sementara Pemerintah Indonesia akan mengantar para TKI itu sampai ke kampung halaman masing-masing.

''Saya berharap pada pemulangan besar-besaran nanti, kesepakatan itu tetap berlaku,'' kata Jacob.

TKI Ilegal perlu diantar sampai ke desa-desa. Sebab, berdasarkan pengalaman, saat sampai di pelabuhan di Indonesia, TKI kabur. Bus-bus untuk mereka tetap kosong.

Saat menyinggung tentang sejumlah media massa yang memberitakan Malaysia sudah merazia TKI ilegal, Jacob menjelaskan, hingga saat ini Pemerintah Malaysia rutin memulangkan TKI ilegal, yaitu setiap bulan rata-rata 3.000-4.000 orang atau sekitar 100-200 orang per hari.(wa-69t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA