| Senin, 09 Agustus 2004 | NASIONAL |
Panwas Semarang Lacak Dana Kampanye FiktifSEMARANG- Panwas Pemilu Kota Semarang menurut rencana mulai hari ini (9/8) menginvestigasi dugaan sumbangan bermasalah pada pasangan Megawati-Hasyim Muzadi. Investigasi tersebut menindaklanjuti laporan Transparency International (TI) Indonesia dan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Panwas Pemilu Pusat menyangkut temuan sejumlah penyumbang yang diduga bermasalah. Seperti diberitakan, di Jateng setidaknya ada 30 penyumbang yang akan menjadi sasaran pengecekan Panwas. Sesuai dengan laporan TI Indonesia dan ICW, ditemukan tiga perusahaan (lembaga) penyumbang terhadap pasangan Mega-Hasyim yang semua beralamatkan di Semarang. Lembaga pertama adalah PT MMK dengan alamat di sebuah kawasan industri di Ngaliyan. Lembaga kedua, PT MJM dengan alamat di kawasan Semarang Barat. Adapun yang ketiga, PT MSJ yang juga beralamat di sebuah kawasan industri di Ngaliyan. Ketiganya menyumbang masing-masing Rp 750 juta. Lembaga pertama tidak jelas siapa pemimpinnya, tapi alamatnya sama persis dengan lembaga ketiga. Sementara itu, lembaga kedua dan ketiga sama nama pemimpinnya. Kemudian, sebuah perusahaan lagi dengan inisial PT SG beralamatkan di Semarang yang menyumbang Rp 600 juta juga akan dicek lagi. Selain sumbangan dari lembaga, ada juga sumbangan dari perorangan. Jumlahnya fantastis, yaitu 26 orang di Jateng terdiri atas satu di Semarang, satu di Purwokerto, dan 24 di Boyolali. Penyumbang perorangan tersebut memberikan dana dengan kisaran Rp 25 juta-Rp 100 juta dan totalnya Rp 2,178 miliar. Ketua Panwas Kota Semarang H Gunarto mengatakan, pihaknya dijanjikan Panwas Jateng akan diberikan data laporan TI Indonesia dan ICW, Senin (9/8). ''Setelah mendapatkan data, kami akan langsung tindak lanjuti dengan investigasi di lapangan,'' kata dia, Minggu (8/8). Dia mengungkapkan, laporan TI Indonesia dan ICW sebenarnya sudah pernah menjadi salah satu pokok bahasan Panwas dalam rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (4/8)-Jumat (6/8) lalu. Dalam kesempatan tersebut, panwas yang datang dari Jateng, Sulteng, Sumsel, dan Papua. Dalam menginvestigasi, ujar Gunarto, pihaknya bisa melibatkan panwas kecamatan. Hal itu akan disesuaikan dengan wilayah alamat penyumbang yang perlu mendapat pengecekan tersebut. Sementara itu, Ketua Panwas Jateng Nur Hidayat Sardini mengemukakan, penyumbang perorangan yang sesuai dengan laporan TI Indonesia dan ICW diduga bermasalah, seorang di Purwokerto dengan nilai Rp 100 juta, seorang di Semarang Rp 100 juta, dan 24 lainnya dari Boyolali. Untuk yang dari Boyolali, lanjut dia, besar sumbangan bervariatif dari Rp 25 juta hingga Rp 100 juta. Yang menyumbang Rp 25 juta ada 1 orang, Rp 35 juta (1 orang), Rp 50 juta (2 orang), Rp 60 juta (1 orang), Rp 70 juta (1 orang), Rp 75 juta (2 orang), Rp 85 juta (2 orang), Rp 90 juta (2 orang), Rp 95 juta (1 orang), Rp 99 juta (2 orang), dan Rp 100 juta (9 orang). (G7-33j) |