| Senin, 09 Agustus 2004 | MURIA |
DPRD Batalkan Pemberian Tali Asih
REMBANG- Sidang paripurna DPRD Kabupaten Rembang yang digelar Sabtu (7/8) di ruang sidang Dewan menetapkan pembatalan pemberian tali asih Bupati H Hendarsono dan Wakil Bupati H Nasirul Mahasin. Selain itu, Dewan juga akan mengepras hampir semua anggaran yang diajukan eksekutif. Pasalnya, kondisi keuangan Pemkab saat ini masih mengalami defisit lebih kurang Rp 25 miliar. Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua, para wakil, dan semua anggota Dewan. Selain itu Bupati Rembang, Wakil Bupati, dan semua kepala dinas juga hadir. Ketua DPRD Rembang H Tahar HP menegaskan, pemberian tali asih Rp 650 juta kepada Bupati dan Wakil Bupati yang dibatalkan pada saat sidang paripurna memang harus dilakukan dan merupakan hal wajar. Masalahnya, lanjut dia, jika pesangon tersebut tetap diberikan akan menambah beban utang Pemkab. ''Kasihan pemerintah yang akan datang. Seandainya pemberian ini tetap dilakukan, mereka akan merasa terbebani,'' ujar dia kepada Suara Merdeka, kemarin. Selanjutnya Tahar mengungkapkan, saat ini Pemkab masih menanggung utang yang besar. Dia mengharapkan, dengan mengontrol pengeluaran, misalnya memotong semua anggaran yang diajukan eksekutif dan pemberian tali asih yang nilainya sangat besar, dapat mengurangi defisit keuangan. Paling tidak, jika hal tersebut dilakukan defisit keuangan Pemkab turun lebih kurang Rp 13 miliar. Bersyukur Sementara itu, Sukaryono, anggota Dewan yang pernah menyatakan tidak setuju atas pemberian tali asih tersebut sangat bersyukur. Sebab, masyarakat Rembang tidak akan kehilangan uang Rp 650 juta yang seandainya dibelikan beras Rp 2.000 per kilogram bisa mendapatkan 325 ton beras. ''Pemkab sekarang sedang defisit keuangan, sehingga pemberian tali asih itu tidak perlu dilakukan,'' ujar dia. Sebelum sidang, anggota Dewan dari Komisi E itu berencana memprotes seandainya tali asih tersebut tetap diajukan. Namun karena masalah tali asih tersebut ternyata dibatalkan, niat itu dia urungkan. ''Saya bersyukur sekali, tali asih tersebut batal diberikan. Jika tidak, saya yang pertama kali mengajukan penolakan,'' ungkap dia seusai sidang. Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Rembang menjelang akhir jabatannya akan diberi uang pesangon atau tali asih Rp 650 juta. Adapun dalam uang tali asih tersebut, keduanya sama-sama mendapatkan uang Rp 325 juta. Mendengar kabar tersebut, Sukaryono, salah anggota DPRD di kota penghasil garam itu tidak setuju. Alasannya, daripada diberikan kepada memreka, uang itu lebih baik untuk kebutuhan lain yang menyangkut kesejahteraan masyarakat, apalagi saat ini keuangan Pemkab sedang defisit. Saat itu, dia juga mempertanyakan pos anggaran tali asih yang diambilkan dari keuangan Dewan. (H4-90j) |