| Senin, 09 Agustus 2004 | SEMARANG |
Penghapusan Mobil Inventaris Harus TransparanGROBOGAN- Grobogan Corruption Watch (GCW) mendesak supaya penghapusan inventraris Pemkab dilakukan secara transparan. Untuk itu, lelangnya harus terbuka agar masyarakat dapat mengikutinya. Demikian dikatakan Ketua GCW M Zaeni M SH melalui siaran persnya yang diterima Suara Merdeka, kemarin. Lebih lanjut disebutkan, pihaknya tidak mempermasalahkan penghapusan tersebut asalkan tata cara dan prosedurnya benar, sesuai Keppres No.80/2003, mengenai pengadaan barang dan jasa. "Bila ada sinyalemen ataupun sinyal yang mengatakan penghapusan mobil melalui lelang umum terbatas, ini mengindikasikan bahwa lelang tersebut akal-akalan," ingatnya. Bila demikian adanya, dimungkinkan barang-barang yang akan dilelang jatuh ke orang-orang tertentu. Sebagaimana dikabarkan, DPRD Grobogan menyetujui usulan penghapusan inventaris milik Pemkab Grobogan dalam Sidang Paripurna mengenai permohonan persetujuan penghapusan barang inventaris pemerintah dan kerja sama dengan pihak ketiga di gedung Dewan setempat, baru-baru ini. Adapun inventaris yang disetujui dihapuskan tersebut meliputi 25 mobil dinas, dan 275 sepeda motor dinas. Selain itu, juga dihapus sebanyak 30 buah meja rapat ruang komisi dan 15 meja rapat ruang fraksi. Menanggapi hal tersebut, Kabag Humas Pemkab Grobogan H Maryono HI SSos, mengatakan rencananya perubahan status hukum atau pun penghapusan inventaris Pemda akan dilaksanakan melalui penjualan secara umum terbatas, yakni prioritas pertamanya diberikan kepada pemegang barang inventaris tersebut. (H3-91) |