| Senin, 09 Agustus 2004 | KEDU & DIY |
Dor dorMencuri Jaket Dihajar MassaMAGELANG-Butuh uang untuk menyusul istrinya yang bekerja di Jakarta, Nispantoyo (25) penduduk Paten Jurang, Kota Magelang, beberapa hari lalu babak belur dihajar massa. Dia tertangkap basah mencuri jaket milik Rochmat Nurhadi (30) penduduk Ngemplak, Sleman, yang malam itu sedang bertamu di rumah saudaranya di Jalan Sunan Kalijogo. Tersangka tidak menyangka perbuatannya mengambil jaket milik tamu yang ditaruh di teras rumah, diketahui salah seorang warga setempat. Begitu mengambil, saksi mata langsung berteriak maling dan beberapa warga segera menangkapnya. (P60-76) Penjambret Ditangkap Polisi TEMANGGUNG - Suyatun alias Sutur (30) dan Yulianto (26), keduanya asal Magelang, ditangkap petugas Polres Temanggung saat akan kabur dari kejaran polisi. Mereka menjadi tersangka kasus penjambretan kalung milik Ny Yuliani (34), warga Jumo. Penjambretan itu terjadi ketika Ny Yuliani pulang berbelanja dari Pasar Ngadirejo mengendarai sepeda motor bebek. Dua tersangka yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja AA-2376- GB tiba-tiba memepet dan merampas kalung 12 gram dari leher Ny Yuliani. Setelah merampas kalung tersebut, Sutur yang memegang kemudi motor langsung tancap gas ke timur (Jumo). Ny Yuliani segera melaporkan peristiwa itu kepada petugas Polsek Ngadirejo. Dari laporan itu, Polsek Ngadirejo melakukan pengejaran bersama Polsek Jumo dan Tim Buru Sergap (Buser) Polres Temanggung. Dalam waktu sekitar dua puluh menit, polisi melihat tersangka melintas di jalan raya arah Kaloran. Polisi pun langsung mengejarnya. Mungkin karena tak mengetahui jalur di daerah tersebut, tersangka yang berusaha bersembunyi melalui jalan pedesaan terjebak dalam jalan buntu. Tanpa kesulitan, keduanya pun lalu ditangkap. Dari tangan mereka diamankan barang bukti kalung milik Ny Yuliani. ''Rencananya saya akan lari ke arah Bandongan melalui Kaloran. Namun, karena tak tahu jalan, saya terjebak jalan buntu,'' kata tersangka kepada penyidik. Kasat Reskrim Polres Temanggung Iptu Benny M Saragih menjelaskan, Sutur adalah residivis yang beberapa kali mencuri. Dia yang sehari-hari berprofesi sebagai makelar kendaraan, beberapa waktu lalu baru keluar dari penjara karena mencuri. Adapun tersangka Yulianto mengaku baru kali itu terlibat kasus kejahatan. Sehari-hari dia menjadi montir sepeda motor yang membuka usaha di daerah Muntilan, Magelang. Kini Polres Temanggung berupaya mengembangkan kasus tersebut mengingat penjambretan sering terjadi sebelumnya. Tidak menutup kemungkinan kedua tersangka itu melakukan hal serupa sebelumnya.(nt-76e) |