logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 07 Agustus 2004 MURIA
Line

Pemkab Berencana Menghapus Sejumlah Mobil dan Motor Dinas

BLORA - Pemkab Blora merencanakan menghapus sejumlah barang inventaris berupa kendaraan dinas roda empat dan roda dua. Surat pengajuan penghapusan sudah diajukan Bupati Blora, Ir H Basuki Widodo ke dewan.Di sela-sela rapat paripurna penetapan LPj Bupati 2003 kemarin, secara aklamasi dewan menyetujui pengajuan tersebut.

Dalam daftar penghapusan barang inventaris kendaraan roda empat dan roda dua milik Pemkab Blora disebutkan, sedikitnya 5 buah mobil dan 6 sepeda motor di lingkungan sekretariat dewan akan dihapus, sedangkan di lingkungan Setda Blora ada 9 mobil dan 5 sepeda motor yang akan dilelang.

Di lingkungan Kantor Kebersihan dan Pertamanan (KKP) ada 3 truk keluaran antara tahun 1981 - 1985 juga akan dihapus, sedangkan di Dinas Pertanian sebuah Honda Wind dan di lingkungan kantor Pembangunan Masyarakat Desa terdapat 4 sepeda motor yang akan dilelang.

Rencana penghapusan sejumlah kendaraan inventaris tersebut cukup membuat kaget kalangan wartawan Blora. Sebab selama ini wartawan sama sekali tidak mencium hal itu. Tiba-tiba, di sela-sela sidang paripurna, Ketua DPRD Blora, HM Warsit membacakan surat pengajuan dari bupati. Kemarin voting dilakukan secara terbuka kepada anggota dewan yang hadir. Hasilnya, semua anggota dewan pun menyetujuinya.

Mempertanyakan

Namun seorang anggota dewan, yakni Martono SH dari FPDI-P sempat mempertanyakan sistem pelelangan, "Pada prinsipnya saya setuju dengan rencana penghapusan sejumlah kendaraan inventaris itu. Namun menurut saya yang perlu dicermati adalah sistem pelelangannya," ujarnya.

Maksudnya? Kalau memang akan dilelang, sistem lelangnya harus terbuka. Artinya, yang berhak untuk mengikuti lelang atau yang akan memiliki tidak harus pemakai kendaraan yang dilelang.

Menurut dia, jika sistem lelang yang dipakai terbuka, sudah pasti nanti pemasukan ke Pemda bisa setinggi-tingginya.

"Yang namanya lelang itu kan pemenangnya yang menawar paling tinggi. Ini yang kami kehendaki supaya pemasukan dana ke Pemkab dari hasil lelang kendaraan dinas itu tinggi," ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Blora, Warsit ketika dimintai konfirmasi soal harga patokan menyatakan, masalah harga taksiran mobil dan sepeda motor yang akan dilelang itu sepenuhnya wewenang eksekutif. "Masalah harga taksiran sepenuhnya wewenang eksekutif. Toh sudah ada patokan dari Depdagri," ungkapnya. (ud-15i)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA