| Sabtu, 07 Agustus 2004 | MURIA |
Tali Asih Bupati dan Wakil Rp 650 Juta
REMBANG - Sukaryono, anggota DPRD Kabupaten Rembang mengatakan, sebelum meninggalkan jabatannya, Bupati dan Wakil Bupati Rembang akan mendapatkan tali asih atau pesangon Rp 650 juta. Dari jumlah uang tersebut, keduanya masing-masing akan mendapatkan Rp 325 Juta. Anehnya, uang pesangon tersebut diambilkan bukan dari Bagian Umum, melainkan dari anggaran Dewan. Dia mengatakan, pemberian uang tali asih melalui anggaran DPRD sepertinya tidak masuk akal. "Yang menjadi pertanyaan saya, kenapa anggaran tersebut diambilkan dari Dewan, bukan dari Bagian Umum?" ujar dia kepada beberapa wartawan, kemarin. Menurut dia, selain masalah pengambilan dari pos anggaran tersebut, yang menjadi persoalan adalah besarnya uang pesangon itu, Masalahnya, keuangan di Kabupaten Rembang saat ini defisit. Namun, kenapa uang sebesar itu akan diberikan sebagai pesangon Bupati dan Wakil Bupati. Karyono menyebutkan, seandainya uang pesangon tersebut dibelikan beras dengan harga satu kilogram Rp 2.000 tentu akan mendapatkan beras 325 ton. Beras sebanyak itu bisa mencukupi kebutuhan beras di 294 desa di Rembang. "Tiap desa akan mendapatkan beras 1,1 ton," tandas dia. Protes Dia mengungkapkan, rencana pemberian pesangon Bupati dan Wakli Bupati itu akan dibahas dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada hari ini, (7/8) di gedung Dewan. Dalam sidang tersebut, lanjut Karyono, dirinya yang kali pertama akan melakukan protes jika pembahasan mengenai pesangon ini dimunculkan. Intinya, dia sangat tidak setuju dengan adanya pemberian tali asih tersebut. Bagaimana jika anggota Dewan nanti akan mendapat tali asih serupa? Dengan tegas anggota Dewan dari Komisi E tersebut menolak. Alasannya, uang pemberian itu adalah uanga rakyat, sehingga dia tidak tega menerimanya. "Saya mengakui, hidup saya masih melarat. Namun, lebih baik uang itu diberikan kepada warga yang masih membutuhkannya," tandas dia. Ketua Panitia Anggaran Suparyanto saat dimintai konfirmasi menjelaskan, pemberian uang tali asih tersebut sebatas wacana, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan. Dia mengemukakan, memang benar usulan tersebut pernah dimunculkan dalam pembahasan panitia anggaran. Namun, sampai hari ini permalasahan tersebut belum diputuskan. "Sampaen lihat saja nanti dalam rapat paripurna, apakah pembahasan masalah ini dimunculkan atau tidak. Jika pemberian tali asih tersebut dibahas, berarti kabar itu memang benar, begitu juga sebaliknya," jelas dia. Dia mengungkapkan, pemberian tali asih kepada Bupati dan Wakil Bupati sebenarnya tidak menjadi masalah. Dalam arti, lanjut dia, selama Pemkab Rembang mampu memberikannya. Jika tidak mampu, hal tersebut tidak perlu dipaksakan. (H4-15e) |