logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 04 Agustus 2004 SALA
Line

Pansus Rekomendasikan Penutupan Utang PDAM

SUKOHARJO- Pansus II DPRD setuju merekomendasikan penutupan utang PDAM. Alasannya, tanpa pemutihan utang, tak mungkin PDAM bisa melakukan investasi baru.

''Lihat saja sekarang, untuk membayar bunga utang saja tak bisa. Padahal beban bunga lebih tinggi dibanding utang pokoknya. Diharapkan, DPRD baru bisa mengagendakan masalah utang dalam pembahasan RAPBD 2005 nanti,'' ujar Wakil Ketua Pansus II Drs Muh Amin.

Dijelaskan, dalam pembahasan terungkap beban yang ditanggung PDAM tak mungkin diatasi sendiri oleh perusahaan daerah itu. Beban tersebut merupakan buah perencanaan dan kebijakan masa lalu. Contohnya, Proyek Nyamplung yang mangkrak hingga sekarang.

Semula PDAM bermaksud menarik air dari kawasan Kabupaten Boyolali untuk memenuhi kebutuhan air minum di Sukoharjo. Namun seiring pemberlakuan otonomi daerah, rencana itu berhenti hingga sekarang.

''Warga menolak air yang ada dialirkan ke Sukoharjo, karena khawatir lahan sawahnya tidak kebagian air irigasi. Padahal pipa saluran sudah terpasang. Tak aneh kalau pipa tersebut kini mangkrak.''

Amin meminta masalah itu dipikirkan secara matang. ''Bisa saja pipa yang terpasang dibongkar kembali dan pipa besinya dilelang, namun jangan-jangan nanti biayanya malah lebih besar. Saya kira masalah ini perlu dipikirkan lebih mendalam. Kalau bisa mengadakan pendekatan lagi ke Pemkab Boyolali,'' papar dia.

Sebagai langkah alternatif, imbuhnya, PDAM harus mengoptimalkan sumber-sumber air yang ada di Sukoharjo seperti sumber air di Wirogunan, sumber air Duwet di Baki, dan Waduk Mulur.

Selain itu, PDAM harus membuat perencanaan matang ke depan. Jangan sampai setelah utang ditutup, kembali mencari dana utangan yang membebani perusahaan itu. Pansus juga merekomendasikan pencarian dana lewat utang dikonsultasikan kepada Bupati dan DPRD.

''Kalau untuk utang sebesar maksimal Rp 100 juta tak masalah bisa langsung ditangani Dirut PDAM. Namun untuk dana sebesar Rp 1 miliar harus seizin Bupati dan DPRD,'' tegasnya.

Rendah

Sebelumnya, Dirut PDAM Drs Martono, meminta semua pihak agar tenang. Dijelaskan, rencana menaikkan tarif secara diskriminasi masih dalam pembahasan DPRD.

Sesuai rencana, kenaikan tarif dibagi dalam empat tipe, yaitu tipe rumah tangga 1, 2, 3, dan tipe rumah tangga 4 dengan tarif antara Rp 850 - Rp 2.700/ m3. Selama ini, PDAM memberlakukan kenaikan tarif tunggal untuk seluruh tipe rumah tangga yaitu Rp 500/m3. ''Tarif sekarang sangat rendah,'' katanya.

Seperti diberitakan, utang yang ditanggung PDAM mencapai Rp 3,1 miliar lebih. Untuk melunasi utang PDAM harus melakukan berbagai langkah efisiensi, termasuk efisiensi di bidang manajemen.

Adapun langkah yang bisa ditempuh antara lain dengan memberdayakan sumber air yang mangkrak di kabupaten setempat. Langkah menaikkan tarif dianggap kurang menguntungkan. (G10-20b)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA