logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 04 Agustus 2004 SALA
Line

Kenaikan PBB Sebaiknya Ditunda

WONOGIRI--Kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang memberatkan rakyat di pedesaan Wonogiri, sebaiknya ditunda. Bupati dan Dipenda dengan segala kewenangan yang dimiliki, harus berpihak pada rakyat dan berani mengusulkan penundaan kenaikan tersebut.

Pendapat itu dikemukakan Ketua Komisi IV DPR-RI, Drs H Sumaryoto, Senin, menanggapi kemunculan keluhan rakyat pedesaan karena beban PBB-nya naik berlipat ganda. Soal kenaikan itu, diketahui warga dari Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2004 yang dibagikan pada mereka melalui pamong desa atau perangkat kelurahan.

Sebagaimana diberitakan Suara Merdeka, 31/7, wajib pajak dan kalangan pamong desa menyatakan kenaikan PBB itu berlebihan. Di Dusun Kenteng, Desa Ngadirojokidul, misalnya, ada penduduk yang semula PBB-nya hanya Rp 50 ribu, naik menjadi Rp 400 ribu.

Jumlah itu setara dengan penjualan sekitar 16.000 Kg (16 ton) singkong, mengingat harga singkong saat ini hanya Rp 25/Kg.

Sumaryoto menilai, kenaikan PBB yang memberatkan rakyat itu merupakan tindakan yang tidak populis.

Anggota tim sukses Mega-Hasyim Jateng tersebut menambahkan, bentuk-bentuk kebijakan yang tak populis dan memberatkan serta meresahkan warga mestinya dihindari. Sebab, hal itu dapat dikemas menjadi komoditas politik untuk tujuan negatif. Paling tidak, dapat dijadikan kemasan politik untuk memengaruhi rakyat sebagai calon pemilih pemilu eksekutif putaran kedua.

Kepala Dipenda, Drs Budisena MM, membantah ada kenaikan PBB. Sebab yang terjadi saat ini adalah penyesuaian dengan nilai jual objek pajak (NJOP), yang dilakukan melalui mekanisme sistem informasi manajemen objek pajak (Sismiop).

Dari penyesuaian NJOP itu, target PBB Wonogiri 2004 ini menjadi Rp 6.469.933.473 atau naik Rp 948.256.797 (17,17 persen) dibandingkan dengan realisasi PBB 2003 sebesar Rp 5.521.676.676.

Budisena mengatakan, Bupati dan Dipenda hanya memiliki wewenang memungut. Sedangkan yang menentukan besarnya PBB adalah Kantor Pajak (KP).

Tapi alasan Sismiop untuk menyesuaikan NJOP itu, dinilai sebagai langkah yang tak populis dan tidak berpihak dengan rakyat.

''Saya balik bertanya, apakah jika NJOP-nya dinaikkan, yang berdampak pada kenaikan harga tanah, lalu tanah-tanah milik penduduk akan dijuali. Kan tidak ? Coba yang jujur saja, bukankah NJOP itu dinaikkan hanya semata-mata untuk menaikkan pajak? Sekarang itu dirasakan, PBB yang dinaikkan tersebut memberatkan rakyat,'' kata Drs H Sumaryoto, yang juga putra daerah Wonogiri.

Sumaryoto yang juga Ketua Pengda PSSI Jateng itu menegaskan, mestinya jangan ada upaya menaikkan NJOP, ketika kondisi rakyat pedesaan masih dalam suasana yang menderita seperti sekarang.

''Tolong, Bupati dan Dipenda mestinya harus berpihak pada rakyat, dan berani mengusulkan agar kenaikan NJOP yang berdampak langsung pada kenaikan PBB ditunda,'' serunya. (P27-49a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA