logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 04 Agustus 2004 SALA
Line

Penyelesaian Perda Parkir Tertunda

KARANGASEM - Pembahasan rancangan peraturan daerah sebagai perubahan Perda Nomor 7/2001 tentang Retribusi Parkir di tepi jalan umum dan Perda Nomor 8/2001 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dipastikan mundur. Pembahasan raperda yang dijadwalkan selesai pada 4 Agustus itu diperkirakan baru selesai pada 10 Agustus mendatang.

Mundurnya penyelesaian pembahasan itu antara lain karena menurunnya kinerja anggota DPRD. Dari pantauan Suara Merdeka, pembahasan dua raperda yang diserahkan kepada dua panitia khusus (pansus) yang masing-masing beranggota 21 orang itu tidak pernah tepat waktu sesuai dengan jam yang ditetapkan.

Rapat pembahasan itu selalu mundur satu jam malah lebih. Bahkan, pembahasan Pansus Parkir Khusus pada Senin (2/7) lalu harus dibatalkan karena alasan yang tidak jelas. Setiap pembahasan pun jarang sekali dihadiri anggota pansus secara lengkap.

"Hal itu karena ada urusan partai yang harus dilakukan. Itu harus dimaklumi karena anggota DPRD berasal dari parpol. Tugas parpol tidak bisa dikesampingkan, apalagi ini mendekati pilpres putaran II," kata Wakil Ketua Pansus Retribusi Tempat Khusus Parkir Zainal Arifin, kemarin.

Tidak Optimal

Penurunan kinerja DPRD juga diakui Ketua Pansus Drs Agus Priyono. Anggota FPDI-P itu mengaitkan kondisi tersebut dengan masa jabatan yang tinggal 12 hari. "Mau tidak mau harus dimaklumi karena pada 14 Agustus nanti sudah berakhir. Tentu para anggota DPRD itu disibukkan dengan urusan lain yang harus ditekuni seusai purnatugas nanti."

Produk yang dihasilkan pun agaknya tidak bisa optimal sesuai dengan harapan. Selain pembahasan yang tidak optimal, inspeksi di lapangan pun kerap tidak sesuai dengan kenyataan.

H Sali Basuki, seorang anggota pansus mengakui sulitnya mengungkapkan fakta di lapangan. Hal itu karena ada informasi yang bocor sebelum inspeksi dilakukan. Akibatnya, anggota pansus sulit menemukan pelanggaran di lapangan.

"Padahal, data itu kami perlukan untuk memperbaiki kelemahan sistem yang ada agar bisa diantisipasi dalam perda baru nanti."

Sulitnya mencari fakta di lapangan itu juga diakui oleh Agus Priyono. "Saat kami bertanya kepada juru parkir, jawabannya sudah disetel seragam. Pelanggaran yang biasa kita jumpai pun tidak bisa ditemukan pada saat inspeksi."

Meski demikian, dia optimisis, kedua perubahan perda itu bisa diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir. Dia juga berharap sisa waktu itu bisa digunakan untuk mengakomodasi aspirasi semua pihak agar tertampung dalam perda baru. "Kami akan mengoptimalkan kinerja kami, sehingga pembahasan selesai sebelum masa jabatan berakhir." (G13-17e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA