logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 04 Agustus 2004 PEMILU 2004
Line

Kalah-menang, Gus Sholah Legawa

SURABAYA- Gugatan hukum yang diajukan duet capres-cawapres Partai Golkar dan PKB, Wiranto-KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil penghitungan pemilihan umum presiden (Pilpres) putaran pertama masih dalam proses persidangan. Namun, Gus Sholah menegaskan bahwa apa pun keputusan hukum yang diambil MK atas perkara tersebut, dia akan menerima secara legawa.

Hal tersebut dikatakan Gus Sholah kepada wartawan di Surabaya, kemarin. Adik KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu mengemukakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada MK. Jika nanti MK memutuskan, pihaknya kalah, dia bersikap lapang dada dan menerima kekalahannya secara legawa. Namun, jika keputusan MK sebaliknya, dia mengingatkan pihak lain bersikap kesatria dan menerima keputusan MK secara legawa pula.

''Menang atau kalah sepenuhnya kami serahkan keputusan itu ke MK. Sebab, keputusan MK merupakan keputusan final, tak ada keraguan sedikit pun,'' ujar Gus Sholah.

Langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke MK atas hasil penghitungan suara pilpres pertama diajukan duet Wiranto-Gus Solah, karena mereka menilai ada banyak kecurangan selama proses pilpres putaran pertama berlangsung. Kecurangan itu merugikannya. Karena itu, sangat wajar jika mereka menempuh jalur hukum untuk menemukan kebenaran sesungguhnya atas hasil pilpres putaran pertama.

Yang jadi pertanyaan besar adalah bagaimana respons publik, terutama pendukung duet Mega-Hasyim

Muzadi jika gugatan Wiranto-Gus Sholah tersebut dikabulkan MK. Dikhawatirkan akan timbul implikasi politik sangat luas sekiranya duet Mega-Hasyim Muzadi tereliminasi dan tak masuk pilpres putaran kedua seiring turunnya keputusan MK yang mengabulkan gugatan Wiranto-Gus Sholah.

Apalagi, Mega sebagai ketua umum PDI-P selama ini dikenal memiliki basis pendukung fanatik sangat kuat, seperti di Kota Solo Jateng, Kota Surabaya Jatim, dan Bali.

Gus Sholah menambahkan, pihaknya mengambil keputusan menempuh jalur hukum, karena pilpres pertama lalu ditemukan banyak kecurangan yang sangat merugikan dirinya. Padahal, katanya, Pilpres 5 Juli lalu merupakan yang pertama kali di Indonesia, sehingga diperlukan sikap jujur dalam proses penyelenggaran pilpres dan komponen masyarakat yang terlibat di dalamnya. ''Karena itu, ketika ada kecurangan maka kami ingin memberitahukan ke masyarakat bahwa ada kecurangan yang perlu dibuktikan secara hukum. Sebab, kalau kecurangan dibiarkan, jalannya pemerintahan tak legitimed,'' tuturnya.

Menurut Gus Sholah, sekiranya keputusan MK ternyata memenangkan dirinya, maka mereka yang kalah hendaknya legawa. ''Tak perlu saling menyalahkan. Harus diterima secara wajar kemenangan dan kekalahan atas perkara tersebut,î tandasnya. (G14-78r)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA