logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 04 Agustus 2004 PANTURA
Line

Bawasda Periksa Keuangan KPU

TEGAL- Badan Pengawas Daerah Pemkot Tegal, kini sedang memeriksa keuangan sekretariat KPU. Turunnya tim Bawasda sempat menjadi pembicaraan, mengingat di tubuh KPU terjadi ketidakcocokan. Bahkan, ada kesan beda persepsi antara sekretariat dengan KPU dalam menafsirkan masalah pengelolaan keuangan.

Sekretaris Umum KPU Sugeng Suwaryo SSos MM tak mau berkomentar banyak, kemarin. "Saya dilarang untuk bicara pada pers," kata dia.

Namun, diakui karena kesibukan aparat Bawasda, pemeriksaan keuangan itu sedikit mengalami keterlambatan dibandingkan dengan pemeriksaan keuangan di KPU daerah lain.

Humas KPU Suriali Andi Kustomo yang juga Divisi Pendidikan dan Informasi KPU kemarin mengaku tidak mengetahui, ketika ditanya apakah Bawasda memiliki kewenangan memeriksa penggunaan uang di Kantor KPU.

Kepala Bawasda Drs Sunardi membenarkan, pihaknya menurunkan tim untuk memeriksa penggunaan keuangan KPU. "Dasar kami memeriksa keuangan KPU adalah instruksi dari Mendagri," dia menuturkan.

Tanda Tanya

Diakui, turunnya tim Bawasda menimbulkan tanda tanya. Ini karena ada hubungan yang tidak harmonis antara sekretariat dengan anggota KPU. Bahkan, masalah itu sempat didamaikan Wali Kota. Meskipun telah terjadi islah perseteruan masih belum mereda.

"Namun, terlepas dari ada dan tidaknya perseteruan itu, kami tetap turun. Sebab, yang kami teliti berkenaan dengan bantuan keuangan dari APBD Kota Tegal," ungkapnya.

Untuk mengetahui penggunaan keuangan, kata Sunardi, pihaknya harus melakukan pemeriksaan beberapa hari. Setelah mendapatkan data-data, pengolahannya akan dilakukan di Kantor Bawasda. Kalau pihaknya menginginkan tambahan keterangan akan memanggil anggota KPU atau karyawan sekretariat.

Mengenai penanganan lebih lanjut seandainya tim menemukan bukti penyelewengan keuangan, menurut Sunardi, akan dilaporkan kepada Wali Kota. Nantinya Wali Kota meneruskan temuan itu lewat laporan ke KPU Pusat.

"Apakah laporan itu akan diteruskan ke aparat berwenang atau tidak, itu terserah KPU Pusat," ujarnya. (aj-74r)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA