logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 04 Agustus 2004 PANTURA
Line

Kisah "Raja" Tipu (1)

Mengaku Bersekongkol, tapi....

MELIHAT penampilan dan cara bicara Sarifudin (36), tersangka yang mengaku "pejabat" Pemkab Brebes, orang pasti tidak mengira dia adalah penipu ulung yang sudah menelan korban ribuan orang di Jateng dan Jabar.

Betapa tidak? Lelaki dua anak yang saat ini mengaku sedang menyelesaikan program pendidikan strata dua (S2) Magister Manajemen Universitas Padjadjaran (MM Unpad) Bandung itu, ternyata juga pandai mendebat petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes.

Ketika diperiksa Kanit Lidik II, Brigadir Kepala Asep Toto H menyangkut tulisan pada kuitansi yang disiapkan untuk korban yang membeli izin perusahaan seumur hidup, Saefudin justru mengatakan, "Bapak tau tulisan di kuitansi ini dari mana. Kapan saya menulis, dan di mana saya menulis itu?" paparnya mencoba berkelit.

Sebelum petugas mengorek soal tulisan di kuitansi, terlebih dahulu sudah menyuruh tersangka menulis nama diri dan asalnya. Coretan tangan tersebut, dengan gamblang sama persis pada tulisan di kuitansi, sehingga kesimpulan petugas, orang yang menerima uang hasil penipuan tidak lain adalah Sarifudin, bukan nama Atip Somantri sebagaimana tertera dalam kuitansi.

"Dia menulis pada kuitansi dengan nama orang lain, supaya dia bisa bebas. Padahal, itu akal-akalan. Yang menulis dia sendiri, termasuk yang menerima uangnya," papar petugas.

Petugas mengetahui tersangka sudah mengantongi uang sampai Rp 1,5 miliar lebih dari daftar nama orang yang telah membeli izin perusahaan. Setiap kali pengusaha membeli tanda bebas bukti bebas pungutan Rp 800.000 /perusahaan, dia mencantumkan nama berikut nominal uang yang dibayarkan. Sehingga, dari 17 kabupaten/kota di Jateng dan Jabar, diketahui telah didatangi 1.923 perusahaan dengan uang yang diraup Rp 1.573.400.000.

"Untuk kabupaten/kota di Jateng, terdapat delapan nama bupati dicatut namanya dengan jumlah korban sampai 1.500 orang lebih," papar Kanit Lidik II, Brigadir Kepala Asep Toto H, kemarin.

Berdasarkan bukti surat-surat yang disita polisi, Sarifudin mencatut nama Bupati Brebes, Tegal, Pemalang, Purworejo, Kebumen, Cilacap, Pekalongan, dan Banyumas.

Korban paling banyak adalah dari Ciamis, 252 orang; disusul Cilacap 201 orang, Cirebon 179 orang, Brebes 153 orang, Tasikmalaya 150 orang, Kuningan 145 orang, dan lainnya.

Ngaku Berkomplot

Yang menjadikan petugas bingung, tersangka selalu melempar pada orang lain, yang disebut-sebut satu komplotan. Misalnya, ketika petugas mengorek keterangan dari mana dia membuat kop surat bupati, di mana mengetik dan di mana membuat stempel, tersangka selalu mengatakan yang membuat orang lain, dan dia hanya mengedarkan ke pengusaha.

"Yang mengetik surat maupun yang membuat kop surat adalah teman saya, Atip Somantri, tinggal di Sumedang Jabar. Saya hanya menjalankan tugas," paparnya.

Dia mengaku berkenalan dengan Atip, ketika menjadi peserta Multi Level Marketing (MLM) salah satu produk. Dia disodori surat berkop bupati dengan bekal plakat Tanda Bukti Bebas Pungutan (TBBP), kemudian turun ke desa-desa mencari pengusaha pabrik penggilingan padi supaya membelinya.

Dengan plakat tersebut, pengusaha tidak perlu memperpanjang HO dan surat lain dari kabupaten. Uang hasil penipuan, kata tersangka, juga disetor ke Atip, temannya itu.

Pengakuan berkomplot yang disampaikan tersangka, sebenarnya hanya sebagai upaya agar dia lebih ringan terkena jeratan pasal KUHP. Namun, petugas tetap menjerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 372 (penipuan) dan pasal 263 KUHP (pemalsuan surat).

"Kami memang sedang terus memburu barang bukti komputer yang dipakai untuk mengetik surat, dan stempel bupati dari 17 kabupaten yang telah dipakai untuk melakukan penipuan," kata petugas.(Wahidin Soedja-bersambung-42a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA