logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 04 Agustus 2004 WACANA
Line

tajuk rencana

Kita Bersikap Ceroboh terhadap Lingkungan

- Untuk kali kesekian, kita dihadapkan pada kenyataan -tindakan pencegahan jauh lebih penting ketimbang penanganan- ketika suatu peristiwa kerusakan lingkungan sudah telanjur terjadi. Suatu tindakan setelah terjadi akibat, membawa jangkauan permasalahan yang makin meluas, baik secara psikologis, sosiologis, maupun yuridis. Untuk kembali dari nol adalah tidak mungkin, sedangkan meneruskan langkah dengan gagah tanpa memedulikan akibat-akibat yang telah terjadi juga memasabodohkan fakta. Kondisi semacam itu, kurang lebihnya dihadapi banyak pihak yang berkait dengan persoalan warga Kampung Pucung, Kelurahan Bambankerep, Ngaliyan, Kota Semarang. Sebuah contoh persoalan lingkungan serius, ceroboh, dan boleh disimpulkan sama sekali tidak visioner.

- Bagaimana tidak disebut sebagai persoalan lingkungan serius? Sejak pertengahan tahun lalu, warga sudah melaporkan, sebanyak 263 rumah mengalami kerusakan berat. Begitu juga jalan, SD 4 Ngaliyan, madrasah, masjid, dan musala. Kondisi itu ditengarai sebagai akibat pengeprasan bukit di Kawasan Industri Candi, sebelah utara Kampung Pucung, yang dilakukan oleh PT Indo Perkasa Usahatama (IPU). Ironisnya, tanah hasil pengeprasan itu digunakan untuk reklamasi pantai oleh perusahaan yang sama. Pada 2003, sudah diadakan rapat koordinasi antara warga dan PT IPU, difasilitasi Pemkot Semarang. Keputusannya, perusahaan diminta segera memperbaiki kerusakan rumah dan fasilitas sosial, dengan alternatif tindakan bedhol desa yang tanahnya disediakan PT IPU.

- Bagaimana bisa disebut visioner, ketika tanah-tanah bongkaran dari kawasan industri itu dialihkan sebagai material reklamasi Pantai Marina? Kita tahu, reklamasi pantai itu juga membawa akibat-akibat dan permasalahan tersendiri. Jadi ibaratnya, meninggalkan persoalan di daerah atas, dan membangun persoalan baru di kota bawah. Yang patut dilihat ke belakang adalah bagaimana pertimbangan pemberian izin, termasuk menyangkut Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atas proyek-proyek tersebut. Derita warga Pucung, adalah akibat nyata yang tidak bisa ditutup-tutupi. Sementara itu terhadap reklamasi, Wali Kota Sukawi Sutarip mengakui sulit dilakukan penghentian total aktivitas proyek, walaupun masih dimungkinkan untuk melakukan peninjauan ulang.

- Dalam jangka pendek ini, warga Pucung membutuhkan jawaban konkret dari Pemkot Semarang. Taruhannya jelas, warga bisa tidak lagi memercayai Pemerintah yang seharusnya menjadi fasilitator adil dalam persoalan lingkungan tersebut. Ketua Tim Penyelamat Warga Pucung, Kahono meminta Pemkot konsisten memfasilitasi proses relokasi, mengingat pada Februari lalu disepakati bahwa bedhol desa ke Gunung Kelir akan dilaksanakan paling lambat akhir April 2004. Pengolahan data yang dijadwalkan pada 30 Juli lalu, juga terbukti tidak dapat dilaksanakan. Apakah itu karena adanya kelambanan birokrasi Pemkot, bukti dominasi para pelaku ekonomi kuat yang mampu mengontrol peraturan, atau ada hambatan-hambatan teknis tetapi kurang tersosialisasikan?

- Tragedi kerusakan lingkungan yang dihadapi warga Pucung, merupakan contoh terabaikannya fungsi sosial tanah dan lingkungan oleh kepentingan-kepentingan ekonomi-industri. Bukankah kita baru saja disentakkan oleh tragedi pencemaran Teluk Buyat, yang dari segi apa pun ujung-ujungnya mendera rakyat juga? Berbagai persoalan lingkungan, juga selalu menempatkan rakyat dalam posisi represif, bukan dilindungi melalui langkah-langkah preventif. Bahwa warga Pucung sudah bersedia untuk direlokasi, apa pun itu harus dilihat sebagai bentuk akibat. Mari, kita secara jernih berpikir ke belakang, bagaimana sebenarnya proses penilaian terhadap proses perizinan suatu proyek, bagaimana pula meloloskan Amdal yang benar-benar jujur, adil, dan konsisten?

- Kalau kita mau jujur, jejak masa lalu, masa kini dan masa depan warga Pucung sudah telanjur dirusak oleh sebuah mata rantai kekuatan ekonomi yang tidak memihak. Apa yang dipaparkan Kahono patut membuat kita tercenung: betapa kini warga tidak lagi bisa tidur nyenyak di dalam rumahnya, baik pada malam maupun siang hari. Katanya, ''Sekarang kalau Pak Wali berkunjung ke sana, kalau masih punya simpati kepada warga Pucung, pasti akan menangis. Apalagi makam-makam warga setempat sudah ada yang anjlok sedalam dua meter. Yang terancam bukan hanya kami yang masih hidup, mereka yang sudah dikubur pun 'tidurnya' tidak nyenyak lagi''. Tidak cukupkah jeritan pedih itu mendorong progresivitas sikap keberpihakan, lalu menjadikannya sebagai terapi?


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA