logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 04 Agustus 2004 NASIONAL
Line

Kapolda Akan Periksa Langsung Puji


SERAH TERIMA: Kapolda Jateng Irjen Chaerul Rasjid melepas tanda jabatan mantan Kapolwil Banyumas Kombes AA Mapparessa, dalam upacara serah terima jabatan di Mapolda, kemarin. Mapparessa digantikan Kombes Prasetyo yang sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya.(79)

BATANG- Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Chaerul Rasyid mengatakan, akan memeriksa langsung Puji Raharjo (24), tersangka dalam kasus VCD Banjarnegara. Kasus itu kini ditarik ke Polda.

''Jadi begini, saya sudah meminta Puji untuk menemui saya. Saya akan memeriksa langsung dia,'' ujar Kapolda didampingi Kabag Humas Kombes Drs Imam YS dan Kapolres Batang AKBP Drs Edy S Setjo MM, seusai melakukan kunjungan ke Polres Batang Selasa (3/8) sore, kemarin.

Irjen Pol Chaerul menambahkan, dia juga sudah memerintahkan kepada Kapolwil Banyumas Kombes Drs Prasetyo yang kemarin dilantik menggantikan Kombes Drs AA Mapparessa untuk tidak lagi melakukan pengejaran kepada tersangka. Perintah serupa juga ditujukan Kapolres Banjarnegara AKBP Drs Widiyanto Poesoko. Alasannya, kasus itu sudah ditangani Polda.

Penarikan penanganan kasus itu ke Polda, lanjutnya, untuk menghindari terjadinya bermacam-macam penafsiran yang membuat beberapa pihak menganggap kurang fair.

Pada kesempatan itu Kapolda memuji Mapolres Batang, karena semua sudah berfungsi secara baik. Kapolda juga memeriksa rencana kegiatan yang dilakukan masing-masing kesatuan.

Sidang Kode Etik

Mabes Polri akan menggelar Sidang Kode Etik Disiplin atas kasus VCD. ''Saya sudah perintahkan agar mempersiapkan sidang kode etik dan disiplin,'' kata Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar kepada wartawan di sela-sela serah terima jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung Rupatama, Mabes Polri, kemarin.

Da'i mengatakan, sidang tersebut dilakukan setelah menerima hasil pemeriksaan dari tim internal polisi di bawah Divisi Profesi dan Pengamanan dan analisa Tim Panitia Pengawas Pemilu Pusat.

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Paiman mengatakan, sidang akan dilakukan secepatnya. Namun, dia tidak menyebutkan waktunya.

Di tempat terpisah, Panitia Panwas Pemilu menyimpulkan, pertemuan di Kepolisian Resort Banjarnegara merupakan pelanggaran berat aturan pemilu.

Pertemuan yang dilakukan Kapolwil Banyumas dan diduga untuk mendukung Mega-Hasyim itu termasuk pelanggaran asas jujur dan adil.

''Kami menyebutnya pelanggaran berat pemilu,'' kata Wakil Ketua Panwas Saut Hamonangan Sirait setelah rapat pleno untuk membahas kasus itu di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, rekaman VCD menunjukkan bahwa Kapolwil Kombes Ahmad Aflus Mapparessa telah memberi pengarahan yang berisi program pemerintahan Megawati bagi kepolisian. Ini dinilai sebagai penyimpangan atas asas pemilu yang disyaratkan UUD 1945 dan UU Pemilihan Presiden.

Ketua tim penanganan kasus VCD, Masyhudi Ridwan menjelaskan bahwa kesimpulan diambil setelah Panwas memeriksa 13 orang, termasuk Mapparessa yang telah dicopot dari jabatannya.

Sebelumnya di Banjarnegara, Puji Raharjo, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar setempat yang dituding membocorkan VCD kasus itu, Senin lalu (2/8) memenuhi panggilan polisi. Namun, pemeriksaan batal karena Kapolres Widianto Poesoko yang ingin bertemu berada di Semarang.

Kepada wartawan, Puji membantah membocorkan rekaman pertemuan kepada Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) yang kemudian menyampaikannya kepada pers. Ia juga membantah melarikan diri. (bu,bn, ar-58r)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA