| Rabu, 04 Agustus 2004 | NASIONAL |
15 Pabrik Jadi Target Pemeriksaan
KARANGANYAR- Lima belas perusahaan besar yang beroperasi di tiga kecamatan, yaitu Jaten, Kebakkramat, dan Tasikmadu, menjadi target pemeriksaan dan pengawasan. Mereka diduga sebagai penyebab pencemaran logam berat di tiga kecamatan tersebut. Selain menjadi target Dinas Lingkungan Hidup (LH) Karanganyar, perusahaan itu juga menjadi perhatian Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Jateng. Ke-15 perusahaan itu adalah PT LG, PT DSSA, PT NA, PT SK, PT Sw III, PT SB, PT Bng, PT Sbu, PT IA, PT PR, PT KS, PT ASS, PT AKTC, PT SKA, dan PT Sw IV. ''Delapan industri tersebut secara berurutan menjadi target pengawasan Bapedalda Jateng. Sedangkan tujuh industri lain menjadi perhatian Dinas LH. Jika sewaktu-waktu perusahaan tertangkap basah membuang limbah berat, saat itu juga Dinas LH akan melakukan pemberkasan kasus,'' kata salah satu staf Dinas LH yang enggan disebut namanya. Lima belas industri besar yang sudah ditetapkan menjadi target pemeriksaan dan pengawasan itu, membuang limbah langsung ke sungai. Selain itu, juga masih ada kebocoran aliran dari dust collector, tidak masuk sepenuhnya pada IPAL, serta masih ditemukan hasil analisis limbah, terutama cair yang masih fluktuatif. Kadang-kadang kondisi limbah akhir itu, baik sesuai dengan ambang batas maupun baku mutu air limbah yang diperbolehkan dibuang ke sungai, sudah jelek. Kendati sudah ditetapkan 15 industri besar yang menjadi target pemeriksaan, Kepala Dinas LH Sartono SH mengaku masih akan menunggu klarifikasi secara resmi dari pihak UNS, sebelum mengambil tindakan konkret. ''Kami masih menunggu hasil penelitian itu secara resmi,'' kata dia, kemarin. Terkait dengan penyakit gatal-gatal yang diderita warga yang menggunakan atau mengonsumsi air sumur, yang diduga tercemar logam berat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar dr Ninik Sri Hartanti MSi mengaku belum menerima laporannya secara resmi. ''Kalau pun muncul penyakit gatal-gatal di lokasi sekitar pembuangan limbah, pasti ditangani puskesmas di kecamatan setempat. Tolong cek ke puskesmas di wilayah itu, kalau ingin mendapatkan data. Sebab, kami tidak punya data,'' kata dia di ruang kerjanya, kemarin. Sayang, ketika Suara Merdeka mendatangi Puskesmas Jaten yang membawahkan kawasan itu, belum berhasil menemui dokter yang bertugas. Beberapa staf tidak berani memberikan informasi. ''Silakan menghubungi dokter besok,'' kata salah seorang staf puskesmas. Masih Menunggu Kepala Dinas Pertanian Ir Hartono MM mengatakan, untuk mengembalikan kondisi tanah yang tercemar limbah berat seperti semula, pihaknya bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan Universitas Indonesia (UI). Terutama di lokasi-lokasi yang terkena limbah secara akut, seperti di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, dan sebelah utara Kecamatan Tasikmadu. ''Sebenarnya kerja sama itu terjalin sejak akhir 2002. Sebab, pecemarannya sudah beberapa tahun silam. Hanya sekarang mungkin sangat parah. Meski demikian, kami masih mengkaji hasil penelitian itu,'' kata dia, kemarin. Hartono berharap, para pemilik perusahaan besar yang diduga melakukan pencemaran itu mau memahami nasib para petani, dengan cara tidak membuang limbah seenaknya. Sebab, kondisi petani sekarang sangat sulit. Apalagi harga gabah sekarang secara nasional juga jatuh. Dia mengakui, produksi padi dari kawasan itu memang kurang baik. Berasnya mangkak (agak kusam) dibandingkan dengan beras hasil sawah di kawasan pertanian yang lain. Ketika dijual, harganya jatuh, karena saat dimasak cepat basi. ''Kondisinya memang seperti itu. Namun saya belum memiliki data tentang produksi padi di tiga kawasan yang diduga tercemar tersebut,'' kata dia. Polda Terjunkan Tim Kapolda Jateng Irjen Chaerul Rasjid menaruh perhatian serius terhadap dugaan kasus pencemaran di Kabupaten Karanganyar. Mulai kemarin, Polda sudah menerjunkan tim yang dipimpin beberapa perwira untuk mengecek. ''Saya serius menangani kasus ini. Karena saya tidak ingin ada pencemaran lingkungan seperti di Teluk Buyat, Minahasa,'' ujar Kapolda saat kunjungan ke Polres Batang, kemarin sore. Penjelasan itu disampaikannya saat menanggapi kasus dugaan pencemaran logam berat di wilayah Kecamatan Jaten, Tasikmadu, dan Kebakramat, Kabupaten Karanganyar. Diduga tidak hanya berdampak buruk terhadap hasil pertanian, tapi juga mengganggu kesehatan. Masyarakat harus dilindungi dari hal-hal seperti itu. Kalau dari hasil pemeriksaan laboratorim kriminal memang terbukti, maka akan diambil tindakan hukum. ''Kalau dari hasil penelitian dari Labfor tebukti, maka kami akan mengambil tindakan,'' jelas Kapolda. Air sumur sejumlah warga di wilayah Dukuh Sawahan, Desa/Kecamatan Jaten, Karanganyar, yang berwarna sama dengan air sungai di dekatnya, diduga akibat ada intrusi limbah ke air tanah. Karena itu, Pemkab Karanganyar seharusnya juga meneliti air sumur warga di lokasi tersebut. ''Jika air sumur digunakan untuk mandi, apalagi dipakai memasak, maka kandungan logam beratnya akan masuk dalam tubuh manusia. Ini bahaya, karena paling tidak bisa menyebabkan kanker pencernaan dan kanker kulit,'' kata Ketua Program Pascasarjana Ilmu Lingkungan UNS, Sajidan, kemarin. Untuk mengantisipasi pencemaran logam berat Cromium (Cr) pada sekitar 80 persen wilayah tiga kecamatan, yakni Jaten, Kebakkramat, dan Tasikmadu, maka pemerintah bisa mengoordinasi pembuatan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) terpadu dari beberapa pabrik di sana. ''Untuk mengurangi cemaran Cr dan Cd (Cadmium), bisa menggunakan environmental by technology. Masukkan saja bakteri pengurai logam berat pada jaringan IPAL terpadu itu,'' jelas Sajidan. Patron-Klien Dari aspek sosial-budaya, pencemaran logam berat di wilayah tiga kecamatan itu, menurut staf peneliti PPLH UNS Bidang Sosial Budaya Drs Tundjung W Sutirto MSi, bisa membuat waswas masyarakat. Dia mencontohkan, masyarakat akan menjadi gamang saat membeli beras, jangan-jangan beras itu berasal dari sawah yang terkena pencemaran. Dampak sosial-budaya akibat pencemaran itu juga bisa menimbulkan perubahan perilaku masyarakat. Tapi yang kemudian menimbulkan pertanyaan, misalnya, mengapa masyarakat di tiga kecamatan itu belum berupaya meminta pertanggungjawaban pada pihak-pihak sebagai perusakan lingkungan. ''Ada beberapa kemungkinan, tapi kemungkinan yang paling masuk akal adalah keterjalinan hubungan patron-klien antara pihak industri dan tokoh masyarakat setempat. Akibatnya, hal itu jadi simpul-simpul yang susah diurai, terutama bisa terjadi pencemaran dari pabrik. Sebab, jika terjadi sesuau pada pabrik, itu juga akan berpengaruh terhadap stabilitas masyarakat setempat,'' jelasnya. Yang dia khawatirkan, jaringan birokrasi di Karanganyar masuk dalam sistem patron-klien tersebut. ''Nyatanya sudah ada laporan gatal-gatal dan air sumur berwarna dari masyarakat, tapi tak ditanggapi Pemkab Karanganyar,'' ujarnya. (G8,ar,D11-69t) | ||||