| Rabu, 04 Agustus 2004 | MURIA |
Tanam Padi di Musim KemarauPetani Harus Membuat Surat PernyataanMESKIPUN musim kemarau, di sepanjang tepi kiri kanan jalan raya Pati-Juwana, mulai dari timur bekas Terminal Kembang Joyo sampai Desa Sarirejo, Kecamatan Pati, para petani mulai turun ke sawah menggarap lahannya untuk ditanami padi. Bahkan semakin ke timur, masih di desa yang sama kemudian Desa Geritan, Desa Sugiharjo, Desa Dengkek, Desa Widorokandang hingga Purworejo terhampar tanaman padi muda yang berumur rata-rata dua minggu. Giatnya para petani di sejumlah desa tersebut untuk menanam padi --tak peduli musim kemarau-- karena adanya dukungan suplai air dari kedua waduk, yakni Seloromo di Desa/Kecamatan Gembong dan Gunungrowo di Desa Sitiluhur. Khusus waduk yang disebut terakhir, daya tampung airnya 5.150.000 m3, tapi pada musim kemarau sekarang telah menyusut tinggal 4 juta m3 (80%). Air dari waduk tersebut untuk menyuplai kebutuhan para petani di wilayah Kecamatan Tlogowungu, Kecamatan Wedarijaksa, Kecamatan Trangkil, dan sebagian kecil desa-desa di Kecamatan Juwana. Sementara itu, untuk air Waduk Seloromo yang data tampungnya 9,5 juta m3 dan sekarang menyusut tinggal 7,6 juta m3 (78%), memang yang utama untuk menyuplai kebutuhan air petani di Kecamatan Pati. Kendati demikian, ujar Kasubdin Pengairan Dinas Permukiman dan Prasarana (Diskimpras) Kabupaten Pati Soetarno ST, sebenarnya kurang tepat bila pada musim kemarau para petani tetap beramai-ramai menanam padi. ''Sebab, risiko kegagalan menanam padi pada musim taman (MT) III (Juli-September) itu cukup tinggi terutama dari sisi kekurangan air,'' paparnya. 3.600 Ha Apalagi, lanjutnya, pada musim kemarau ini sudah ada kesepakatan bahwa Waduk Seloromo harus menyuplai air ke Waduk Gunungrowo 1,6 juta m3. Suplai air tersebut untuk menutup kekurangan air di wilayah Kecamatan Wedarijaksa, Kecamatan Trangkil, dan sebagian wilayah Kecamatan Juwana. Dengan demikian, seharusnya sisa air di Waduk Seloromo hanya cukup jika digunakan mengairi arel persawahan 800 ha. Akan tetapi, kenyataan di lapangan areal persawahan petani yang ditanami padi sekarang 3.000 ha. Jika ditambah dari areal wilayah Gunungrowo, luas tanaman pada musim kemarau yang menggantungkan air dari kedua waduk tersebut 3.600 ha. Untuk memenuhi kebutuhan air guna mengoncori areal tanaman padi seluas itu, pihaknya terpaksa melakukan pembagian sistem bergilir, yaitu tiga hari air waduk dialirkan secara terus-menerus. Gilirannya berikutnya, setelah itu 10 hari dihentikan. Hal tersebut dimaksudkan agar pemakaian air oleh para petani tidak berlebihan karena struktur tanahnya jika dioncori air secukupnya tidak mudah kering sehingga mengurangi risiko kegagalan panen para petani. Jika sampai gagal panen akibat kekurangan air, pihaknya sudah memberlakukan ketentuan. Yakni sebelum menanam padi para petani melalui wakilnya dari pengurus Dharma Tirta membuat pernyataan. Pertama, tidak akan menuntut jika mengalami gagal panen akibat kekurangan air. Kedua, para petani juga tidak akan menutut suplai air secara berlebihan. ''Bahkan mereka rela tanaman padinya yang gagal panen itu dijual untuk makanan ternak,'' katanya. Biasa Bagi para petani, hal tersebut sudah biasa. Hal itu diungkapkan oleh salah seorang petani di Desa Sarirejo, Rebin (51). Dengan demikian, jatuh bangun dan pahit getir menghadapi gagal panen padi termasuk kemerosotan harga jual gabah adalah hal biasa. Pendek kata, soal kekurangan air bukan menjadi hambatan menggarap lahannya untuk ditanami padi. Sebab, bercocok tanam padi memang merupakan sumber penghidupan keluarganya sehingga menggarap lahan, membuat persemaian bibit sampai tanam padi hingga panen merupakan pekerjaan rutin. Karena itu, masalah kekurangan air bila menanam padi pada musim kemarau adalah hal biasa. Para petani sudah terbiasa pula dengan kondisi seperti itu. Akan tetapi karena jumlah mereka cukup banyak, kadang-kadang ada yang bersikap berlebihan. Bagi dia, jika kekurangan air kemudian menuntut tapi persediaan air dari waduk memang terbatas, apa petugas pengairan bisa membuat air. Dikembalikan pada tingkat kesadaran itu, masalah menuntut petugas pengairan sebenarnya tak perlu terjadi. Ungkapan yang sama juga dikemukakan Kusnin (65), warga desa. ''Kalau soal urusan air, para petani sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pengurus Dharma Tirta,'' ujarnya.(Alman Eko Darmo-90j) |