| Rabu, 04 Agustus 2004 | SEMARANG |
Mengaku Anggota Brimob Hajar Ketua RTSEMARANG SELATAN-Seorang pemuda pengangguran yang mengaku sebagai anggota Brimob menjadi bulan-bulanan massa, karena menganiaya seorang ketua RT di Kelurahan Barusari, Semarang Selatan. Pemuda itu, Andi Wijaya (28), warga Jl Erowati VI, Semarang Utara kini ditahan di Polwiltabes Semarang. Adapun korban, Hendro Budiyono (54), Ketua RT 3 RW 2, Kelurahan Barusari mengalami luka lebam di pipi kanan, bibirnya sobek, dan pinggangnya terasa sakit. Hendro mengaku masih merasa pusing dan mual-mual, meski sudah berobat ke rumah sakit. Penganiayaan terjadi Senin (2/8) sekitar pukul 18.30 di Jl Penaton II, tak jauh dari rumah korban. Saat itu, Hendro yang mengendarai mobil Suzuki Carry dalam perjalanan pulang ke rumah dari tempat kerjanya. Tiba di jalan kampung dekat lokasi kejadian, kendaraan itu hampir saja bersenggolan dengan motor yang dikendarai Andi dan temannya, Teri (27). Kedua pemuda yang sedang dalam keadaan mabuk itu rupanya tidak terima, karena merasa dipepet. Andi pun melampiaskan kejengkelannya dengan menggedor-gedor bodi samping mobil. Setelah itu, mereka berlalu. Giliran Hendro yang merasa tersinggung atas ulah kedua pemuda yang tak dikenalnya itu. Setelah menanyakan ke sejumlah warga, dia akhirnya menemukan Andi dan Teri di rental play station. Keduanya dipanggil keluar dan ditanya maksud mereka menggedor-gedor mobil. Meski telah ditanya baik-baik, Hendro justru menanggapi dengan amarah. Dia bahkan menantang korban hingga terjadi peredebatan di antara mereka. Andi mengaku saat itu tak dapat menahan emosinya, sehingga langsung memukuli dan menendang Hendro. Sejumlah warga yang mengetahui keributan itu berdatangan. Mendapati ketua RT mereka dihajar orang tak dikenal, warga segera memberikan pertolongan dan mengepung pelaku. Andi ketakutan. Meski demikian dia masih sempat sesumbar dan menggertak massa dengan mengaku-aku sebagai anggota Brimob Simongan. ''Aku anggota Brimob. Kowe aja macem-macem,'' ancamnya. Gertakan itu justru membuat warga kian marah. Mereka pun menangkap pemuda itu dan menghajarnya. Menerima laporan kejadian itu, anggota Unit Bunuh Culik Polwiltabes dan Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polwiltabes yang sedang piket segera meluncur ke lokasi dan menahan Andi dan Teri. Andi dimasukkan ke sel, sedangkan Teri dilepas karena dia tidak terbukti ikut menganiaya Hendro. Andi mengaku saat itu sedang mabuk berat. ''Waktu itu saya baru saja minum congyang dua botol,'' ujarnya. Soal ulahnya mengaku-aku sebagai anggota Brimob, menurut Andi itu dilakukan secara spontan untuk mencari aman. Bukannya terhindar dari hajaran massa, hal itu justru membuatnya jadi sasaran kemarahan warga. (G3-64) |