logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 04 Agustus 2004 SEMARANG
Line

Perencanaan Tak Matang

  • Penarikan Raperda Retribusi

SEMARANG-Penarikan surat pengajuan pembahasan Raperda Retribusi Izin Tenaga Kesehatan dan Sarana Kesehatan oleh Wali Kota H Sukawi Sutarip SH SE, akibat kurang matangnya perencanaan yang dilakukan eksekutif.

Pengamat politik dari Unika Soegijapranata Andreas Pandiangan mengatakan hal itu kepada Suara Merdeka kemarin. Menurut dia, seharusnya hal seperti itu tidak perlu terjadi, kalau sejak awal eksekutif membuat perencanaan matang. Kebijakan Wali Kota yang mencabut kembali usulan pembahasan retribusi kepada DPRD Kota Semarang, terkesan mengajukan sesuatu yang tidak serius. Padahal Dewan sendiri telah membentuk pansus melalui rapat besar berupa paripurna.

Sebelum menentukan kebijakan yang akan bersentuhan dengan publik, idealnya eksekutif menerima berbagai masukan masyarakat, termasuk dari para ahli. Dengan harapan ketika diajukan ke legislatif untuk diundangkan, tidak muncul keraguan antara diteruskan atau dibatalkan.

Kalau terpaksa menarik kembali surat yang terlanjur basah dibahas legislatif, semestinya melalui komunikasi yang baik antara eksekutif-legislatif.

''Apa yang saya lihat melalui media massa, penarikan itu justru karena ada komunikasi yang kurang harmonis antara kedua lembaga tersebut.''

Sementara itu, anggota pansus Raperda Retribusi Izin Tenaga Kesehatan dan Sarana Kesehatan, AY Sujianto SAg mengatakan, pembatalan itu merupakan pemborosan anggaran.

Pasalnya sejak disusun, eksekutif telah konsultasi dengan para ahli dan melakukan sejumlah kajian. Belum lagi ketika dibahas di Dewan dan dilakukan studi banding ke Surabaya.

''Untuk biaya itu semua tidak cukup sepuluh juta, tetapi seratus juta lebih,'' kata anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi Gabungan ini.

Karenanya, dia berpandangan telah terjadi pemborosan anggaran yang timbul akibat ketidakkonsistenan kebijakan Pemkot.

Dia menilai terjadi ketidakkonsistenan kebijakan, karena pengajuan usulan yang direspon positif legislatif ternyata mendadak dihentikan tanpa melalui komunikasi jelas. ''Justru pansus dibikin bingung oleh statemen Wali Kota yang awalnya bilang akan mencabut, kemudian meminta melanjutkan dan kembali mengatakan resmi mencabut. Dan terakhir Dewan menerima surat Wali Kota yang memang menarik usulan awal,'' kata Sujianto.

Sementara itu, Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD Kota kemarin melakukan pembahasan soal penarikan Raperda itu. Hasilnya, Panmus menyerahkan kembali kepada Pansus untuk menyikapinya. Anggota Panmus H Djunaidi SH menuturkan, Panmus menyerahkan kembali kepada Pansus, karena Raperda itu sudah dibahas.

Agendanya, pada 10 Agustus mendatang tetap dilakukan Sidang Paripurna membahas Raperda itu. Apakah disetujui atau tidak hasil pembahasan Pansus selama ini, dalam forum Paripurna nanti yang menentukan. ''Fraksi pun kami minta membuat pandangan akhirnya,'' kata Ahmad Munif anggota Panmus lainnya.(H1,G17-64)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA